Intruksi Mabes Polri, Lima Galian C di Kerinci di Police Line

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:32:44 WIB - Dibaca: 1755 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Lima Galian C yang diduga tidak memiliki Izin yang beroperasi selama ini di kabupaten Kerinci, dipasang Garis polisi oleh personil Polres Kerinci, pada Kamis pagi (20/05).

Dari lima galian C yang dilakukan police line. Satu di antaranya galian C milik Pak Andeng di Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.Di lokasi tambang pasir terdapat alat berat jenis ekskavator dan pemilik Galian c.

Tim Reskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi turun kelokasi menindak lanjuti intruksi tim Mabes Polri yang belum lama ini turun mengecek lokasi galian C tersebut.

" Ya, kita turun menutup dan police line 5 galian C," jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. 

Kasat menyebutkan, 5 titik lokasi Galian C yang diduga tidak memiliki izin tersebut beroperasi diwilayah Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, kabupaten Kerinci.

"Ya diwilayah Siulak Deras. Saat ini masih tahap Sidik," singkatnya. (Bud/mko)





BERITA BERIKUTNYA