JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Lima Galian C yang diduga tidak memiliki Izin yang beroperasi selama ini di kabupaten Kerinci, dipasang Garis polisi oleh personil Polres Kerinci, pada Kamis pagi (20/05).
Dari lima galian C yang dilakukan police line. Satu di antaranya galian C milik Pak Andeng di Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.Di lokasi tambang pasir terdapat alat berat jenis ekskavator dan pemilik Galian c.
Tim Reskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi turun kelokasi menindak lanjuti intruksi tim Mabes Polri yang belum lama ini turun mengecek lokasi galian C tersebut.
" Ya, kita turun menutup dan police line 5 galian C," jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kasat menyebutkan, 5 titik lokasi Galian C yang diduga tidak memiliki izin tersebut beroperasi diwilayah Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, kabupaten Kerinci.
"Ya diwilayah Siulak Deras. Saat ini masih tahap Sidik," singkatnya. (Bud/mko)
Pria Bejat di Pemayung Ditangkap Saat Cabuli Anak Tiri Dikamar Mandi
Coba Tembak Personil Polsek Batin XXIV, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Berhasil Diringkus
Modus Pura- pura Belanja, Aksi Pencurian di Maro Sebo Ulu Tertangkap Kamera CCTV
Tiga Terdakwa Pelaku PETI di Merangin Dituntut 4 Tahun Penjara
Turun Kelapangan, Bareskrim Mabes Polri Sebut 6 Lokasi Tambang di Kerinci Segera Diproses
Gelapkan Mobil Rental, Oknum Anggota BPD Sungai Rambai Ditangkap