JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Sejarah mencatat di Provinsi Jambi Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin cuma mendapatkan mosi tidak percaya dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mosi tidak percaya itu resmi dilayangkan 18 OPD ke DPRD Merangin. Ketidak ada lagi kecocokan antara atasan dan bawahan. Bahkan parahnya lagi akibat Sekretariat (Sekda) Fajarman melakukan berapa tindakan.
Seperti, dia memangkas anggaran operasional dan rutin OPD secara signifikan hingga berujung pada pengurangan gaji tenaga honorer. TPP para pejabat eselon II dan III juga dipangkas kisaran Rp 1 juta per bulan.
Ditambah lagi, Fajarman menaikan TPP Rp 25 juta, dan juga masih berhak terhadap tunjangan lainnya yang melekat di jabatan sekda.
Sedangkan, TPP sebelumnya mendapat TPP Rp 19,5 juta per bulan. Hingga 18 OPD memprotes terkait pengelolaan keuangan yang tidak fair. Di tengah menurunnya APBD Merangin 2022 sebesar Rp 268,5 miliar, ditambah utang ke PT SMI Rp 81 miliar plus bunga.
Disisi lain Gubernur juga telah menurunkan tim provinsi Jambi, untuk mencari fakta ketidak harmonisan atasan dan bawahan. Namun Fajarman sedang melakukan perjalanan dinas luar kota.
Tak sampai disitu saja, Pimpinan dewan juga bergerak untuk menyesuaikan permasalah. Supaya nantinya kenerja Pemerintah Merangin tidak terhambat.
Seperti gerakan 9 Fraksi Dewan Merangin, pun kabarnya telah membahas bagaimana nantinya jika Fajarman tetap dipertahankan, juga imbas OPD tidak lagi mau mengikuti arahan Sekda.
Wakil 1 DPRD Merangin Kausari, kasus Fajarman vs OPD cepat diselesaikan karena menghambat nantinya kenerja Bupati Merangin.
Kebijakan itu tergantung Gubernur dan Bupati, supaya adanya sinkron. Kausari juga meminta pemangku kebijakan kedua seharus cepat Clair nantinya.
Selain itu juga sejarah mencatat khusus Provinsi Jambi, Kabupaten Merangin, hanya di Merangin sekda Fajarman mendapat mosi tidak percaya, sampai menjadi kisruh atasan bawahan.
Hingga kabar hangat 18 OPD vs Sekda menjadi perbincangan dikalangan elit politik merangin dan tokoh masyarakat menanyakan kelajutan kasus Sekda Merangin.
Semoga kasus antara sekda bisa diselesaikan secara baik, dan roda Pemerintah Merangin berjalan dengan Baik.
(Kholil King)
Menyusul Kebijakan Penghapusan Honorer, 5.000 TKK Pemkot Jambi Terancam
RS Pemerintah Jambi Tolak Pasien Thalamesia, Ini Janji BPJS Kesehatan
Kantin Samping Kejati Dibongkar Karena Kerap Dijadikan Tempat Tak Senonoh
Sejak 2021 PT EBN Tak Setor Pajak Parkir, Sedangkan Abadi Suite Minta Pengampunan Denda
Kejari Batanghari Masuk Sekolah: Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya