JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pemerintah sudah mengumumkan kenaikan UMP untuk tahun 2023, namun hal itu tidak serta merta membuat karyawan Pabrik dan Perkebunan PT Satya Kisma Usaha (SKU) merasa senang, pasalnya hingga kini pihak perusahaan belum menaikkan upah karyawan selama dua tahun terakhir. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang karyawan PT SKU Tebo yang enggan namanya disebut, Kamis (01/12/2022).
"' Ada kenaikan UMP untuk tahun 2021 dan 2022, tapi kenapa pihak PT SKU belum juga merealisasikannya hingga kini, itu yang menjadi pertanyaan kami," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kenaikan upah semua karyawan untuk 2 tahun terakhir, mulai dari karyawan Kebun PT SKU Muara Kilis, Rantau Api, Betung Bedarah Barat, termasuk karyawan pabrik di Desa Betung Bedarah Barat belum dibayar.
" Kami sudah beberapa kali mempertanyakanh hal ini ke pihak manajemen, namun tidak ada kejelasan," katanya.
Dirinya berharap pihak perusahaan bisa menyelesaikan tunggakan kenaikan upah tersebut kepada seluruh karyawan.
" Jika tidak bisa, berikan alasannya kepada kami," tegasnya.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum berhasil dikonfirmasi.
Kuspandi, Kades Betung Bedarah Barat membenarkan adanya permasalahan tersebut.
" Ya, beberapa waktu lalu memang ada aksi terkait permasalahan tersebut, tapi penyelesaiannya seperti apa, saya tidak tahu," kata Kades. (Ihsan)
Bupati Merangin: IAI SMQ Bangko Sudah Layak Jadi Universitas
Meskipun Ada Catatan Khusus, Seluruh Fraksi DPRD Kota Jambi Setujui APBD 2023
Macet Panjang di Kawasan Kuburan Cina Kota Jambi, Tak Ada Petugas Atur Lalulintas
Dewan Pengupahan Kota Jambi Usulkan UMK Sebesar Rp3,2 Juta Atau Naik 8,7 Persen dari 2022
Tinggal Tunggu Balasan Surat dari KASN, Fasha: Januari Bakal Job Fit Lagi