JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Meski telah terpasang alat rekam pajak (tapping box) dibeberapa tempat usaha di kota Jambi, namun ternyata penerimaan pajak dirasa masih belum optimal. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun saat hearing bersama dengan BPPRD Kota Jambi, Senin (6/3).
Kata Junedi Singarimbun, pertemuan tersebut bertujuan supaya alat rekam pajak yang sudah terpasang bisa berfungsi optimal.
“Karena ada beberapa yang belum maskimal,” katanya.
Junedi menyebutkan, pemasangan alat rekam pajak ini dilakukan oleh vendor yang bekerjasama dengan Bank 9 Jambi. Pihaknya perlu data pembanding untuk menguji alat rekam pajak tersebut.
“Kami minta ada vendor pembanding. Ini kita akan panggil BUMD Siginjai Sakti dulu, apakah mereka bisa menjadi vendor pembanding alat rekam pajak ini,” sebutnya.
Kata Junedi, pihaknya butuh keseriusan BPPRD kota Jambi, bagaimana mengoptimalkan wajib pajak ini.
“Sebelum menggali potensi baru, yang ada ini harus dimaksimalkan dulu,” ujarnya.
Karena sebut Junedi, dari hitungan alat rekam pajak ada perbedaaan dengan hasil uji petik yang dilakukan BPPRD.
“Lebih besar hasil uji petik dibanding hitungan alat rekam pajak. Makanya kita buat pembanding dulu. Apa persoalannya, kita lihat perbandingannya,” katanya.
Oleh sebab itu, alat rekam pajak perlu ditinjau ulang. Pasalnya hasil dari hitungan alat rekam pajak tersebut dinilai belum optimal.
Bahkan terjadi perbedaan yang mencolok dari hasil alat rekam pajak (tapping box) dengan hasil uji petik langsung yang dilakukan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPRD) kota Jambi.
Sementara itu, Kepala BPPRD kota Jambi Nella Ervina mengatakan dari uji petik yang pernah dilakukan, dibanding dengan hitungan alat rekam pajak (tapping box), memang lebih tinggi nilai hasil uji petik.
“Pernah ada satu objek. Saat dilakukan uji petik di dapatkan pajaknya senilai Rp 390 juta, namun dari hitungan alat rekam pajak hanya sekitar Rp 230 juta,” imbuhnya.
Dikatakan Nella, permasalahan yang ditangkap DPRD adalah, saat ini banyak wajib pajak yang belum terpasang alat rekam pajak (tapping box).
“Tujuan hearing pada hari ini (kemarin, red), untuk menyamakan persepsi, melakukan koordinasi secara langsung,” katanya.
Nella mengungkapkan terkait efektivitas alat rekam pajak (tapping box). Ia mengaku, di daerah lain alat rekam pajak (tapping box) sudah mulai ditinggalkan.
“Sekarang sudah beralih menggunakan aplikasi. Aplikasi ini digunakan tanpa alat, tentu menghemat biaya. Sebab alat inikan menimbulkan biaya. Aplikasi cenderung lebih hemat. Kami akan melakukan peninjauan dulu, study ke lapangan, apakah memang benar aplikasi ini lebih efektif. Karena jangan sampai nanti kita beralih, tapi malah lebih efektif tapping box,” ujarnya.
Pemkot Jambi Fokus Bangun Embung Upaya Tangani Banjir dan Sarana Wisata
Didampingi Kadis PUPR, Bupati Kerinci Serahkan 100 Sertifikat Tukang
Pembaharuan Adminduk Kelurahan Pemekaran di Kota Jambi Ditargetkan Selesai di 2024
Suplai Ikan Terganggu, Fasha : Kami Siapkan Dana BTT Antisipasi Lonjakan Harga