DALAM konteks historis sesungguhnya wacana tentang kesetaraan gender,feminismedan emansipasi wanita telah menjadi wacana sentral para pakar feminisme yang di mulai kajian atau pembahasan sejak zaman Pra-Islam. Beberapa literatur kuno di kalangan bangsa Yunani maupun bangsa Romawi masalah perbedaan peranan antara pria dan wanita sudah menjadi perhatian kaum filosof Eropa pada era klasik pemikiran filsafat Barat. Aristoteles dan Plato bisa dianggap sebagai tokoh yang mempunyai konsens tentang masalah diferensiasi manusia dipandang dari sudut perbedaan jenis kelaminnya. Dalam batas tertentu perbedaan itu telah menimbulkan wacana dikhotomis yang membedakan pria dan wanita. Dalam bahasa Indonesia paling tidak ada dua istilah yang sering digunakan dalam menyebut perempuan, yaitu kata perempuan itu sendiri dan kata wanita. Sebenarnya tidak ada perbedaan fundamental antara kedua istilah tersebut.
Dalam perspektif al-Qur’an dikisahkan bahwa memang ada perbedaan proses penciptaan antara Adam dan Hawa, namun selanjutnya bahwa prinsip-prinsip dasar ajaran al-Qur’an sesungguhnya tidak pernah membedakan secara dikhotomis peranan pria dan wanita bahkan al-Qur’an adalah satu-satunya kitab suci yang berusaha menghargai wanita dalam posisi yang sejajar dengan pria, sesuai dengan derajat kemanusiaan yang universal. Pandangan ini sesungguhnya bukan terlalu apologis terhadap perspektif Al-Qur’antentang konsep emansipasi, feminisme atau istilah-kesetaraan gender dalam perspektif al-Qur’an, namun berdasarkan fakta otentik historis bahwa perlakuan Islam terhadap perempuan relatif lebih baik dibandingkan dengan doktrin-doktrin ajaran agama lain tentang perempuan. Ini mengindikasikan bahwa perempuan menjadi wacana yang menarik dalam konteks ajaran Islam. Sehingga tidak heran di dalam Al-Qur’an perempuan mendapatkan perhatian yang istimewa, bahkan diabadikan secara khusus menjadi nama salah satu surat didalam al-Qur’an yaitu suratan-Nisa’,karena realitasnya pada masa Jahiliyah perempuan sama sekali tidak mendapatkan hak-hak manusiawi sebagai makhluk Allah SWT. Dalam konteks pendidikan secara global juga tidak bisa dilepaskan dari isu-isu tentang gender, emansipasi perempuan tersebut, terutama dalam peran dan status perempuan dalam pendidikan dan persamaan hak-hak antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh dan berkiprah dibidang pendidikan dan pengajaran.
Sebagai agama yang universal, Islam memandang manusia secara kodrati memiliki hak dan kewajiban yang sama, baik laki-laki maupun perempuan. Tulisan ini akan berupaya menjembatani isu tentang kesetaraan gender, keadilan gender atau emansipasi perempuan yang diperjuangkan oleh gerakan feminisme dalam konteks pendidikan dan menjelaskan secara diskursi tentang pandangan Islam dalam hal keadilan gender dalam bidang pendidikan, dalam kacamata filosofis maupun historis.
Dalam tradisi jahiliyah Arab, sudah banyak diketahui bahwa perempuan atau wanita diperlakukan dengan zalim, sebagaimana kita ketahui pada masa Pra-Islam di kawasan Arab wanita dianggap sebagai beban dan aib bagi keluarga Arab jahiliyah karena mereka takut dan malu tidak akan mampu memberikan nafkah bagi keluarganya karena mempunyai akan perempuan. Tampaknya tradisi jahilyah Arab dalam memperlakukan.
Perempuan juga terjadi di kalangan umat Hindu, dalam dunia Hindu kedudukan wanita juga mengalami masa kelam yang menyedihkan. Dalam sejarah India perbudakan dipandang sebagai prinsip utama, dan wanita siang dan malam menjadi makhluk yang sangat tergantung dalam konteks perbudakan tersebut. Hukum pewarisan adalah agnotis artinya perempuan tidak mempunyai hak waris karena garis keturunan ahli waris hanya berasal dari garis keturunan laki-laki. Tampaknya indikasi ini sama persis dengan kondisi dan kedudukan perempuan pada masa Jahiliah, yang tidak dapat mewaris sama sekali, bahkan mereka dianggap sebagai bagian dari “barang “yang harus diwariskan.
Begitu juga dalam realitas hidtoris bangsa Romawi di Eropa bahwa seorang perempuan tidak mendapat hak menduduki jabatan sipil, menjadi saksi, menanggungjawab, menjadi guru, tidak bisa memungut anak atau dipungut menjadi anak, tidak bisa membuat surat wasiat, dan sebagainya. Dalam dunia Kristen juga tidak jauh beda, sebagaimana dikemukakan oleh John Stuart Mill, menurutnya, bahwa menurut agama Kristen wanita telah dikembalikan hak-haknya, namun sesungguhnya sangisteri masih merupakan budak-budak suaminya, dan sepanjang menyangkut hukum, kedudukan wanita tidak lebih baik dari mereka yang umumnya disebut budak.
Pandangan yang lebih menyudutkan dilukiskan oleh David Veradan Mace yang menyatakan bahwa sulit sekali menemukan dimana juga kumpulan rujukan yang lebih merendahkan kaum wanita dari pada yang dikemukakan oleh pemimpin-pemimpin gereja yang dulu-dulu. Salah satu serangan yang paling merusak perasaan wanita dilakukan oleh mazhab Tertulian yang menyebutkan bahwa hukuman Tuhan bagi wanita masih berlaku hingga sekarang yang menganggap bahwa wanita dianggap sebagai penyeleweng pertama terhadap hukum Tuhan, karena telah membuka tutup pohon larangan, dan membujuk kaum lelaki, dimanah iblis tak cukup berani untuk melakukannya. Bahkan akibat pelanggaran wanita Anak Tuhan pun harus Mati. Dari ungkapan itu terlihat sangat misoginis pandangan para ahli filsafat Barat terhadap perempuan yang dirujuk dari alur sejarah proses penciptaan Adam dan Hawa dalam referensi Bibel yang menganggap bahwa perempuan adalah makhluk yang menyebabkan Adam melanggar hukum Tuhan bahkan perempuan menyebabkan Yesus sang Anak Tuhan Mati. Minimnya isu peran perempuan terjadi karena sangat terkait dengan watak penulisan sejarah yang androsentris termasuk sejarah Islam. Dalam buku-buku sejarah kita hal-hal yang menyangkut heroisme, transmisi keilmuan, ketokohan dan lainnya selalu mengambil gambaran gambaran sosok seorang laki-laki sebagai sosoknya. Leila Ahmad dalam Women and Gender in Islam: Historical Roots of Modern Debate, mensinyali sejarah yang androsentris dan bias gender. Menurutnya sejarah yang andresentris dan bias gender harus dibongkar karena tidak sesuai dengan fakta sejarah.Untuk itu ia mengemukakan bahwa pengalaman perempuan untuk menjadi seorang pemimpin sudah sejak lama terjadi diatasi dunia ini. **
Disclaimer
- Tulisan ini di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah politik gender
- Adapun terkait artikel sepenuhnya itu tanggungjawab penuh kepada penulis