Pemkot Jambi Tebas Habis Semua Reklame Tak Bayar Pajak dan Salahi Aturan

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:33:43 WIB - Dibaca: 2280 kali

Semua Reklame Tak Sesuai aturan ditebak habis
Semua Reklame Tak Sesuai aturan ditebak habis (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Wali Kota Jambi, Syarif memimpin Apel dan Pelepasan Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Daerah Tahun 2023 terhadap penyelenggaraan reklame Kota Jambi, di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (10/5). Hal ini sebagaimana Instruksi Walikota Jambi Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tertib Penyelenggaraan Reklame.

"Tindak seluruh reklame yang tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sebagaimana Instruksi Walikota Jambi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tertib Penyelenggaraan Reklame. Beberapa kategori reklame yang harus ditertibkan, segera ditertibkan. Instruksi ini sudah kita sosialisasikan beberapa waktu terakhir ini, sehingga tidak ada alasan untuk mengindahkan," kata Fasha.

Dia menekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar membantu upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah, baik itu pajak daerah maupun retribusi daerah. sebab, tahun ini mulai memasuki tahun politik. Kecenderungan penggunaan media-media ruang seperti reklame sudah banyak dijumpai di sepanjang jalan dalam wilayah Kota Jambi khususnya dan banyak sekali pelanggaran yang dilakukan.

"Sampai dengan kemarin, realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak masih belum membahagiakan kita bersama," katanya.

Politisi NasDem itu mengatakan, dari target pendapatan pajak daerah Tahun 2023 sebesar Rp355 miliar baru terealiasasi lebih kurang Rp90 miliar lebih atau sebesar 25 persen lebih.

"Realisasi kita masih tertinggal cukup jauh dari yang ditargetkan pada bulan Mei sebesar 41,66 persen. Masih ada waktu ini sudah memasuki hari-hari ramai pembayaran pajak daerah. Mari bersama kita semua bahu membahu untuk pencapaian target ini," katanya.

Untuk pajak reklame sendiri, kata Fasha, dari target penerimaan pajak reklame Tahun 2023 sebesar Rp30,5 miliar, baru mencapai lebih kurang Rp2,5 miliar lebih atau hanya sebesar 8,20 persen. **





BERITA BERIKUTNYA