JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Sebanyak 36 Tenaga Kesehatan Kebidanan yang lulus PPPK pada tahun 2022 lalu di kabupaten Kerinci, menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, pada Senin (05/06) kemarin, dilapangan kantor Bupati Bukit Tengah.
Surat Keputusan (SK) bagi sebanyak 36 tenaga PPPK kesehatan kabupaten Kerinci tersebut diserahkan langsung Bupati Kerinci, H Adirozal.
Bupati Kerinci, H. Adirozal dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para tenaga PPPK bidang Kesehatan Kerinci, dirinya berharap kepada para tenaga PPPK Kerinci bisa bekerja dengan baik.
"Ini merupakan amanah, bekerjalah dengan baik terutama dalam pelayanan kesehatan, bekerja dengan mengharapkan ridho allah swt,"harapnya.
Kepala Dinas BKPSDM Kerinci, Efrawadi melalui Kepala Bidang Pendataan, Pengangkatan dan Mutasi BKPSDM kerinci, Affan membenarkan penyerahan SK bagi ke 36 tenaga PPPK bidang kesehatan di Kabupaten Kerinci.
"Ya sudah diserahkan, diserahkan langsung oleh Pak Bupati Kerinci. Sebanyak 36 tenaga PPPK bidang kesehatan sudah diterbitkan SK nya,"katanya.
Ditanya bagaimana dengan SK Tenaga PPPK guru, Affan menjelaskan saat ini untuk SK dari Tenaga PPPK guru tengah dalam proses penerbitan SK. "Untuk guru masih dalam proses penerbiran NIP3K dari pihak BKN Regional 7 Palembang,"pungkasnya.(Bdu)
DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Inisiatif Dewan
Nenek Hafsah Vs RPSL, Pemkot Jambi akan Fasilitasi Mediasi Lanjutan
Kasus Nenek Hafsah Vs PT RPSL, Pemkot Jambi Laporkan Akun Tiktok ke Polda Jambi
Ini Profil PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang Bermasalah dengan Nenek Hafsah
Jawab Macet di Pall 10, Fasha Tawarkan Pembayaran Retribusi Pakai QRIS
Bandara Sultan Thaha Layani 407.991 Penumpang Sejak Januari Hingga Mei 2023
Bupati Kerinci Meletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Kerinci