JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Maraknya perkembangan Judi Online (Judol), membuat angka kriminalitas dan perceraian yang dilatarbelakangi permasalahan ekonomi meningkat.
Untuk itu, beberapa pihak mulai dari pemerintah hingga aparat kepolisian sepakat untuk melawannya. Hal serupa juga dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo Julan menegaskan, akan melakukan perlawanan terhadap keberadaan Judol.
Perlawanan dilakukan dengan cara menginstruksikan kepada Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama untuk menyampaikan bahaya Judol ke masyarakat.
"Kita sampaikan terstruktur dan masif walaupun tidak serentak," ungkapnya, Kamis (4/7/2024).
Bukan hanya itu, ia akan mengajak Pondok Pesantren (Ponpes), untuk mensosialisasikan hal yang sama membantu pemerintah tentang bahaya Judol ini. Serta ustadz-ustadz menyampaikan melalui tausiyah dan khutbahnya.
"Jumlah Ponpes sekitar 54 sedangkan rumah ibadah masjid ada 400," pungkasnya. (Fan)
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara
Jalan Padang Lamo Rusak Parah, Warga Keluhkan Aktivitas Terganggu
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Kuasa Hukum Hermanto Ajukan Permohonan Sita Eksekusi ke Pengadilan