JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Maraknya perkembangan Judi Online (Judol), membuat angka kriminalitas dan perceraian yang dilatarbelakangi permasalahan ekonomi meningkat.
Untuk itu, beberapa pihak mulai dari pemerintah hingga aparat kepolisian sepakat untuk melawannya. Hal serupa juga dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo Julan menegaskan, akan melakukan perlawanan terhadap keberadaan Judol.
Perlawanan dilakukan dengan cara menginstruksikan kepada Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama untuk menyampaikan bahaya Judol ke masyarakat.
"Kita sampaikan terstruktur dan masif walaupun tidak serentak," ungkapnya, Kamis (4/7/2024).
Bukan hanya itu, ia akan mengajak Pondok Pesantren (Ponpes), untuk mensosialisasikan hal yang sama membantu pemerintah tentang bahaya Judol ini. Serta ustadz-ustadz menyampaikan melalui tausiyah dan khutbahnya.
"Jumlah Ponpes sekitar 54 sedangkan rumah ibadah masjid ada 400," pungkasnya. (Fan)
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Semakin Presisi
Disdik Provinsi Jambi Hadirkan PJJ, Buka Kesempatan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
148 Peserta Perebutkan 10 Kursi Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Jalur Mandiri I
Bentangkan Spanduk Larangan PETI, Polsek Tebo Ilir Ingatkan Ancaman Penjara 5 Tahun
Sekda Tebo Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
Kuasa Hukum Hermanto Ajukan Permohonan Sita Eksekusi ke Pengadilan