JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Puluhan pelanggar terjaring operasi patuh siginjai 2024, yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo di KM 1, tepatnya di simpang tugu Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Pada Selasa (16/7/2024).
Salah seorang pelanggar anak dibawah umur atas nama Hafizh (14 tahun) berkendara sepeda motor dan membonceng temannya yang tidak mengenakan helm.
"Kami baru pulang sekolah di MTS mau ngantar teman," ungkapnya.
Diakuinya, telah lama mengendarai sepeda motor untuk pergi dan pulang sekolah. Bahkan, ia mengantar teman dahulu sebelum pulang sekolah.
"Tahu kalo saat ini sedang operasi patuh, tapi dak tahu kalo siang ini ado razia," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M. Tohir mengatakan, ada 33 surat tilang yang dikeluarkan anggota Satlantas Polres Tebo ke pelanggar.
Pelanggaran yang terjaring bervariasi, seperti 29 pengendara tidak mengenakan helm, 2 kendaraan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan 2
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Semakin Presisi
Disdik Provinsi Jambi Hadirkan PJJ, Buka Kesempatan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
148 Peserta Perebutkan 10 Kursi Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Jalur Mandiri I
Bentangkan Spanduk Larangan PETI, Polsek Tebo Ilir Ingatkan Ancaman Penjara 5 Tahun
Sekda Tebo Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
Hindari Tabrakan dengan Mobil, Bus Palala Alami Laka Tunggal 1 Tewas di Tempat