JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Puluhan pelanggar terjaring operasi patuh siginjai 2024, yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo di KM 1, tepatnya di simpang tugu Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Pada Selasa (16/7/2024).
Salah seorang pelanggar anak dibawah umur atas nama Hafizh (14 tahun) berkendara sepeda motor dan membonceng temannya yang tidak mengenakan helm.
"Kami baru pulang sekolah di MTS mau ngantar teman," ungkapnya.
Diakuinya, telah lama mengendarai sepeda motor untuk pergi dan pulang sekolah. Bahkan, ia mengantar teman dahulu sebelum pulang sekolah.
"Tahu kalo saat ini sedang operasi patuh, tapi dak tahu kalo siang ini ado razia," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M. Tohir mengatakan, ada 33 surat tilang yang dikeluarkan anggota Satlantas Polres Tebo ke pelanggar.
Pelanggaran yang terjaring bervariasi, seperti 29 pengendara tidak mengenakan helm, 2 kendaraan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan 2
Bupati Tebo Soroti 1,5 Km Jalan Teluk Rendah, Dibidik untuk 2027
Batas Desa Tebo Dipertegas, Jadi Jaminan Investasi dan Dasar Perhitungan Dana Desa
Rp30 Miliar Digelontorkan, Jambi Perkuat Penanganan Karhutla
Kejari Tebo Kembalikan Rp3,82 Miliar, Kasus KUR BSI Rugikan Negara Rp4,82 Miliar
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sejumlah Pesawat Delay
Status Kewarganegaraan Kwee Tin Ditegaskan, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Kepastian Hukum
Hindari Tabrakan dengan Mobil, Bus Palala Alami Laka Tunggal 1 Tewas di Tempat