JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Puluhan pelanggar terjaring operasi patuh siginjai 2024, yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo di KM 1, tepatnya di simpang tugu Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Pada Selasa (16/7/2024).
Salah seorang pelanggar anak dibawah umur atas nama Hafizh (14 tahun) berkendara sepeda motor dan membonceng temannya yang tidak mengenakan helm.
"Kami baru pulang sekolah di MTS mau ngantar teman," ungkapnya.
Diakuinya, telah lama mengendarai sepeda motor untuk pergi dan pulang sekolah. Bahkan, ia mengantar teman dahulu sebelum pulang sekolah.
"Tahu kalo saat ini sedang operasi patuh, tapi dak tahu kalo siang ini ado razia," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M. Tohir mengatakan, ada 33 surat tilang yang dikeluarkan anggota Satlantas Polres Tebo ke pelanggar.
Pelanggaran yang terjaring bervariasi, seperti 29 pengendara tidak mengenakan helm, 2 kendaraan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan 2
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Sejumlah Pejabat Lapas Muara Bulian Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Profesionalisme
UIN STS Jambi Masuk 10 Besar PTKI Terbaik Nasional pada Halal Metric UB 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Lantik Pejabat Administrator, Kalapas Sarolangun Hadir
Ketua TP PKK Tebo Ikuti Women Program HUT ke-26 APKASI di Deli Serdang
BPBD Tebo Tetap Siaga Karhutla, BMKG Prediksi Hujan Masih Turun Awal Juli
Hindari Tabrakan dengan Mobil, Bus Palala Alami Laka Tunggal 1 Tewas di Tempat