JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Puluhan pelanggar terjaring operasi patuh siginjai 2024, yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo di KM 1, tepatnya di simpang tugu Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Pada Selasa (16/7/2024).
Salah seorang pelanggar anak dibawah umur atas nama Hafizh (14 tahun) berkendara sepeda motor dan membonceng temannya yang tidak mengenakan helm.
"Kami baru pulang sekolah di MTS mau ngantar teman," ungkapnya.
Diakuinya, telah lama mengendarai sepeda motor untuk pergi dan pulang sekolah. Bahkan, ia mengantar teman dahulu sebelum pulang sekolah.
"Tahu kalo saat ini sedang operasi patuh, tapi dak tahu kalo siang ini ado razia," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M. Tohir mengatakan, ada 33 surat tilang yang dikeluarkan anggota Satlantas Polres Tebo ke pelanggar.
Pelanggaran yang terjaring bervariasi, seperti 29 pengendara tidak mengenakan helm, 2 kendaraan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan 2
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara
Jalan Padang Lamo Rusak Parah, Warga Keluhkan Aktivitas Terganggu
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Hindari Tabrakan dengan Mobil, Bus Palala Alami Laka Tunggal 1 Tewas di Tempat