JAMBIPRIMA.COM, TEBO - DPRD Tebo telah menerima Surat Keputusan (SK) usulan pergantian unsur pimpinan DPRD Tebo dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat, dari Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal ke Pahlevi.
Rapat digelar secara tertutup, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Tebo dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tebo Aivandri AB.
Ketua DPRD Mazlan mengaku, surat yang diterima DPRD Tebo bukan hanya dari DPC Demokrat saja. Melainkan dari pihak Syamsu Rizal juga, melalui kuasa hukumnya untuk menunda menindaklanjuti usulan.
"Kami bersikap untuk mengikuti mekanisme dengan menindaklanjuti SK dari Demokrat," ungkapnya.
Setelah rapat ini diputuskan, DPRD Tebo akan mengajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
Sementara itu, ketua DPC Demokrat Tebo Harmain mengaku, SK diberikan ketua DPD Demokrat Mashuri. Saat keluarnya rekomendasi Demokrat untuk Calon Kepala Daerah (Cakada) Gubernur Jambi.
Sedangkan, Syamsu Rizal di putus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) atas perkara perambahan hutan dan di hukum 2 tahun penjara. (Fan)
Bupati Tebo Soroti 1,5 Km Jalan Teluk Rendah, Dibidik untuk 2027
Batas Desa Tebo Dipertegas, Jadi Jaminan Investasi dan Dasar Perhitungan Dana Desa
Rp30 Miliar Digelontorkan, Jambi Perkuat Penanganan Karhutla
Kejari Tebo Kembalikan Rp3,82 Miliar, Kasus KUR BSI Rugikan Negara Rp4,82 Miliar
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sejumlah Pesawat Delay
Status Kewarganegaraan Kwee Tin Ditegaskan, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Kepastian Hukum
Densus 88 Langsung Klarifikasi dan Introgasi 2 Pasang Terafiliasi Teroris