JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pengelola Jambi Business Center (JBC) harus patuh terhadap seluruh regulasi perizinan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), demi mencegah dampak negatif seperti banjir yang merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Al Haris usai melihat kondisi banjir yang belakangan ini terjadi di kawasan sekitar JBC. Menurutnya, proyek swasta seperti JBC sudah memiliki Amdal dan IMB yang seharusnya dijadikan pedoman dalam seluruh aktivitas pembangunan.
“JBC ini sudah ada Amdalnya, IMB-nya juga ada. Makanya waktu di Magelang saya bilang ke Pak Wali, tegur saja itu JBC. Karena kita ingin swasta ini mematuhi prosedur berusaha, termasuk kolam retensi itu ya harus sesuai dengan arahan dalam Amdalnya,” tegas Al Haris, Rabu (10/4/2025).
Ia menekankan bahwa pengusaha wajib taat terhadap kewajiban yang telah disepakati dalam dokumen lingkungan dan izin lainnya. Ketidakpatuhan terhadap Amdal, kata dia, bisa berdampak langsung kepada masyarakat sekitar.
“Pengusaha ini tolong patuhi apa yang menjadi kewajiban, terutama Amdalnya. Kalau tidak patuh para pengusaha kita ini, resikonya ya begitu, banjir. Kasihan warga yang jadi korban,” ujarnya.
Gubernur Al Haris juga mengingatkan bahwa persoalan ini sudah menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi. Bahkan, ia menyebut sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani untuk menangani permasalahan tersebut.
“Kita lihat saja nanti ke depan, karena itu sudah ada kesepakatan dengan Pemkot Jambi juga. Kalau tidak juga (dipatuhi), baru nanti kita ambil tindakan,” pungkas Al Haris.
Pernyataan Gubernur ini menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha agar tidak mengabaikan aspek lingkungan dan sosial dalam menjalankan kegiatan bisnis, demi keberlanjutan pembangunan yang lebih baik dan aman bagi masyarakat. (Cr04)
Jalan Rusak, Harapan Tak Boleh Pupus! DPRD Tebo Terus Perjuangkan Ruas Simpang Betung–Pintas
Pameran Seni Rupa Jilid IV Tebo Digelar 18 November, Angkat Karya dan Identitas Daerah
Tangis Haru Warnai Pelepasan Drs. Sulen Setelah 28 Tahun Mengabdi
MTQH ke-55 Provinsi Jambi Digelar hingga 8 November, Pemkot Siapkan Pelayanan bagi Kafilah
Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor dalam Enam Hari, 11 Tersangka Diamankan
Kasus PETI Merangin Ditarik ke Polda Jambi, Kapolda Tegaskan Penertiban Tak Boleh Kendur
Sekdis Dalduk & KB Kab Tebo: Pengadaan Randis Toyota Innova Zenix Dianggarkan di APBD-P 2024