JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan oli bermerek 91 Speed di Jalan Sersan Tayib, RT 04, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Jumat dini hari 18 April 2025. Api melahap habis bangunan berukuran 14 x 20 meter tersebut, memicu suara ledakan dan membuat warga sekitar panik.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 00.15 WIB dari seorang warga bernama Elsi. Tim Damkartan bergerak cepat dan tiba di lokasi dalam waktu 5 menit.
“Begitu menerima laporan, tim langsung meluncur. Api cukup besar karena melibatkan bahan bakar oli, tapi alhamdulillah penanganan cepat dan tepat sehingga tidak menjalar ke bangunan lain,” ujar Mustari.
Menurutnya, api diketahui pertama kali oleh petugas keamanan gudang yang mendengar ledakan dari dalam area penyimpanan. Saat diperiksa, api sudah membesar dan sulit dikendalikan secara manual.
“Saat gudang mulai runtuh karena suhu panas, kami langsung lakukan penyemprotan foam secara intensif,” jelasnya.
Damkartan mengerahkan 35 personel dari Mako, Pos Palmerah, dan Pos Jambi Timur, dibantu armada lengkap, yaitu 5 unit mobil pemadam (armada tempur), 2 unit armada supply, 1 armada komando, dan 2 unit fire rescue.
Dalam operasi pemadaman selama hampir tiga jam itu, tim menggunakan 40.000 liter air dan 175 liter liquit foam untuk menjinakkan api dari bahan bakar oli yang mudah menyebar dan meledak.
“Metode foam sangat efektif untuk bahan bakar. Hambatannya memang ada reruntuhan dan drum oli yang meledak kecil. Tapi semuanya bisa dikendalikan,” ungkap Mustari.
Ia menegaskan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian material masih dalam proses pendataan.
“Ini menjadi pengingat penting bagi para pemilik gudang dan industri agar punya sistem keamanan kebakaran yang mumpuni. Bahan berisiko tinggi seperti oli butuh deteksi dini dan SOP yang jelas,” tambahnya.
Penanganan kebakaran ini, kata Mustari, menjadi contoh bagaimana kolaborasi personel, peralatan, dan SOP yang matang dapat meminimalisir dampak kebakaran.
“Ini adalah wujud dari 5T kami: Terencana, Terarah, Terukur, Terlayani, dan Tuntas,” tegasnya. (Ahmad)
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Dimediasi Sekda Tebo, BPD Sepakat Musdes, Kades Mangunjayo: Minta Waktu Untuk Rapat Internal