JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menindak tegas pelaku pembalakan atau Illegal logging di hutan kawasan.
Pernyataan sikap ini diungkapkan setelah ditemukannya sejumlah potongan pohon dihutan kawasan diwilayah kelurahan sungai bengkal.
" Ini adalah kegiatan Illegal logging yang menyebabkan degradasi lingkungan, kesuburan tanah, peningkatan resiko banjir dan tanah longsor, serta kerusakan ekosistem," ujar SY, salah seorang warga kelurahan sungai bengkal kepada media ini, Senin 12 Mei 2025.
Menurutnya, sanksi pidana untuk illegal logging diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya pada Pasal 82 sampai 109 sudah sangat jelas.
" Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum dan pihak yang terkait segera bertindak tegas mengungkap siapa pelakunya," kata SY. (ARD)
DPRD Desak Bakeuda Tebo Bereskan SHM Jalan TMMD, Izin Jalur Pipa PT Montd'Or Diminta Ditunda
DEMA UIN STS Jambi Ajak Gen Z Bangkit Berkarya Lewat Talkshow Marwah 2026
Kakanwil Kemenag Jambi Dorong WMI Perkuat Kader Ulama dan Kemandirian Pesantren
RDP DPRD Merangin Diabaikan? 8 Kepsek yang Mundur Tetap Dipaksa Bertugas, Wakil Ketua DPRD Kecewa