JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Fraksi Nasdem DPRD kabupaten Tebo meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tebo transparan terkait rencana alokasi efisiensi anggaran sebagaimana amanah Inpres Nomor: 1 Tahun 2025. Sejauh ini, DPRD kabupaten Tebo belum mendapatkan data resmi yang terkait jumlah dan alokasi anggaran yang di efisiensi tersebut.
Menurut anggota DPRD Tebo, fraksi partai Nasdem, Mursalin, untuk menjalankan fungsi pengawasan, dewan harus memiliki data, baik data APBD Murni, maupun data pasca efisiensi anggaran oleh TAPD Tebo, yakni Sekda, Kepala Bakeuda dan Kepala Bapedda
" Ini penting, dalam menjalankan salah satu fungsi pengawasan dewan, makanya, kami minta setelah laporan efisiensi disampaikan Pemkab Tebo ke pemerintah pusat. Kami juga harus mendapatkan laporan yang sama secepatnya," kata Mursalin, Jum'at 23 Mei 2025.
Baca juga : Jalankan Fungsi Pengawasan, Fraksi PDI-P Meminta Salinan DPA Murni dan DPA Pasca Efisiensi Dinas PU
Katanya lagi, dalam rapat internal fraksi - fraksi di DPRD tadi. Pihaknya mengusulkan segera dilakukan hearing komisi pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
" Tadi sudah diusulkan kepada pimpinan agar disetujui dilaksanakan hearing komisi per OPD setelah laporan efisiensi keuangan APBD disampaikan ke pusat. Kami (dewan) minta dokumen RAB kegiatan atau DPA Murni pelaksanaan sebelum dan sesudah efisiensi" tegas Mursalin
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tebo ini juga mengatakan, bahwa hal ini sangat perlu untuk transparansi alokasi anggaran. Supaya dewan dapat melihat secara detil, apa saja yang dikurangi dan realokasi anggaran itu digunakan untuk program apa saja. (ARD)
Operasi Antik Siginjai 2026 Ungkap 154 Kasus Narkoba, 236 Tersangka Diamankan
Jelang HUT RI ke-81, Liga Marisa Serukan Semangat Gotong Royong dan Bangun Tebo
SAH Ajak Warga Jambi Maknai Kemerdekaan dengan Perbanyak Sadaqah
Rektor UIN STS Jambi Buka Visitasi 3 Prodi Pascasarjana, Target Segera Berizin
Hari Pramuka ke-65, Pemdes Purwodadi Gelar Upacara Libatkan Santri Ponpes Al Amanah
Wali Kota Jambi Perintahkan Psikolog dan Inspektorat Usut Dugaan Intimidasi Guru