JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur, ke Pasar Tradisional Angso Duo mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Meski pemerintah telah menawarkan fasilitas relokasi dan subsidi gratis sewa kios selama enam bulan, sebagian pedagang tetap memilih bertahan di lokasi lama tersebut.
Alasan utama mereka menolak relokasi adalah jarak lokasi baru yang dinilai terlalu jauh dari pelanggan mereka saat ini. Selain itu, para pedagang juga khawatir omset menurun karena lokasi baru belum tentu ramai pembeli seperti di kawasan tempat mereka biasa berdagang.
Purba, salah satu pedagang di Jalan Orang Kayo Pingai, menyebutkan bahwa ia bersedia direlokasi, namun dengan syarat lapak yang disediakan disusun rapi sesuai jenis dagangan. Ia juga berharap lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari kawasan Talang Banjar.
Senada dengan itu, pedagang lain, Simanjuntak, menilai bahwa meskipun pemerintah memberikan subsidi, beban operasional dan risiko kehilangan pelanggan tetap menjadi pertimbangan besar bagi para pedagang kecil.
Tercatat lebih dari 400 pedagang yang akan terdampak kebijakan relokasi ini. Pemerintah Kota Jambi menyatakan langkah ini penting demi penataan kota yang lebih tertib dan aman. Namun, para pedagang berharap ada solusi yang lebih berpihak pada kelangsungan usaha mereka. (Ahmad)
Usai Tulis Berita PAD, Wartawan di Merangin Diancam Dicincang dan Rumah Dibakar
24 Ribu KK Terancam Krisis Air, Ivan Wirata Desak Pembangunan SPAM Rp500 Miliar di Mendalo-Jaluko
Kontingen Jambi Siap Tampil di PESPARAWI Nasional 2026, Targetkan Prestasi Terbaik di Manokwari
Fahmi : Inspektorat Jangan Intimidasi Kepsek yang Bongkar Dugaan Penyimpangan
Budi Yanzen Bongkar Dugaan Setoran Rp15 Juta dan Tawaran SK Kepala Sekolah
Viral Video Gaji ke-13 ASN Kota Jambi, Pegawai Disdukcapil Diperiksa Tim Kode Etik
Anggaran 1,4 Milyar, Pembangunan Gapura Stadion Tebo Segera Dimulai