JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur, ke Pasar Tradisional Angso Duo mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Meski pemerintah telah menawarkan fasilitas relokasi dan subsidi gratis sewa kios selama enam bulan, sebagian pedagang tetap memilih bertahan di lokasi lama tersebut.
Alasan utama mereka menolak relokasi adalah jarak lokasi baru yang dinilai terlalu jauh dari pelanggan mereka saat ini. Selain itu, para pedagang juga khawatir omset menurun karena lokasi baru belum tentu ramai pembeli seperti di kawasan tempat mereka biasa berdagang.
Purba, salah satu pedagang di Jalan Orang Kayo Pingai, menyebutkan bahwa ia bersedia direlokasi, namun dengan syarat lapak yang disediakan disusun rapi sesuai jenis dagangan. Ia juga berharap lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari kawasan Talang Banjar.
Senada dengan itu, pedagang lain, Simanjuntak, menilai bahwa meskipun pemerintah memberikan subsidi, beban operasional dan risiko kehilangan pelanggan tetap menjadi pertimbangan besar bagi para pedagang kecil.
Tercatat lebih dari 400 pedagang yang akan terdampak kebijakan relokasi ini. Pemerintah Kota Jambi menyatakan langkah ini penting demi penataan kota yang lebih tertib dan aman. Namun, para pedagang berharap ada solusi yang lebih berpihak pada kelangsungan usaha mereka. (Ahmad)
Operasi Antik Siginjai 2026 Ungkap 154 Kasus Narkoba, 236 Tersangka Diamankan
SAH Ajak Warga Jambi Maknai Kemerdekaan dengan Perbanyak Sadaqah
Rektor UIN STS Jambi Buka Visitasi 3 Prodi Pascasarjana, Target Segera Berizin
Wali Kota Jambi Perintahkan Psikolog dan Inspektorat Usut Dugaan Intimidasi Guru
Januari-Juli 2026, Polresta Jambi Amankan 257 Tersangka Narkotika
Anggaran 1,4 Milyar, Pembangunan Gapura Stadion Tebo Segera Dimulai