JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa 10 Juni 2025.
KFA bahkan turut hadir langsung di lapangan saat proses penertiban berlangsung. Ia menegaskan bahwa kawasan Talang Banjar harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya, yaitu bukan sebagai tempat berjualan.
Baca Juga : PKL Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur dan Wali Kota Terjuan Langsung
“Tidak boleh jualan di sepanjang jalan kawasan Talang Banjar ini,” tegasnya di hadapan awak media.
Ia juga mengapresiasi sikap petugas dalam menjalankan tugas yang dilakukan secara humanis dan tanpa tindakan arogan. Menurutnya, penertiban berjalan tertib dan lancar.
Lebih lanjut, KFA menyampaikan bahwa Pemkot Jambi juga memberikan solusi bagi para pedagang yang terkena dampak. Mereka diberikan dua opsi tempat berjualan baru, yaitu direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru atau masuk ke dalam kawasan Pasar Talang Banjar.
“Artinya penertiban ini bukan sekadar menggusur, tapi memberikan alternatif yang lebih tertata,” ujarnya. (Ahmad)
Usai Tulis Berita PAD, Wartawan di Merangin Diancam Dicincang dan Rumah Dibakar
24 Ribu KK Terancam Krisis Air, Ivan Wirata Desak Pembangunan SPAM Rp500 Miliar di Mendalo-Jaluko
Kontingen Jambi Siap Tampil di PESPARAWI Nasional 2026, Targetkan Prestasi Terbaik di Manokwari
Fahmi : Inspektorat Jangan Intimidasi Kepsek yang Bongkar Dugaan Penyimpangan
Budi Yanzen Bongkar Dugaan Setoran Rp15 Juta dan Tawaran SK Kepala Sekolah
Viral Video Gaji ke-13 ASN Kota Jambi, Pegawai Disdukcapil Diperiksa Tim Kode Etik
PKL Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur dan Wali Kota Terjun Langsung