JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI – Puluhan warga RT 23 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, menggelar aksi protes di depan Gedung DPRD Kota Jambi, pada Kamis pagi 3 Juli 2025. Aksi ini adalah bentuk kekecewaan warga terhadap sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram di lingkungan mereka.
Namun, harapan warga untuk menyampaikan langsung keluhan kepada wakil rakyat kandas. Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut tidak direspons secara langsung, lantaran tak satu pun anggota DPRD Kota Jambi yang berada di tempat.
“Kami sudah berulang kali mengadu ke RT, lurah, camat, tapi tidak ada solusi. Hari ini kami datang ke DPRD, berharap ada perhatian, tapi ternyata kosong, tidak ada satu pun dewan yang bisa kami temui,” ungkap Fahrul Hariyadi, koordinator aksi.
Warga menyoroti pelayanan salah satu pangkalan elpiji 3 kg yang dinilai bermasalah, yakni pangkalan atas nama Sopar Pangihutan Sitanggang yang berlokasi di RT 23. Menurut warga, pangkalan tersebut membuat aturan sepihak dan menyulitkan masyarakat.
“Jam pelayanan hanya dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Setelah itu, meski stok masih ada, warga tetap tidak dilayani. Selain itu, gas yang bocor tidak diganti, dan pemilik sering berbicara kasar kepada pembeli,” keluh Fahrul.
Tak hanya itu, warga juga mengungkapkan adanya praktik jual beli yang dinilai melanggar aturan distribusi subsidi. Masyarakat yang tidak memiliki kartu kendali dikabarkan harus membeli gas dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menanggapi kedatangan warga, perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Jambi, Rully, menyampaikan bahwa ketidakhadiran para anggota dewan disebabkan karena adanya kegiatan luar kantor. Meski begitu, ia memastikan persoalan yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti.
“Nanti akan dijadwalkan audiensi resmi. Kami akan memanggil pihak RT, lurah, serta pihak terkait lainnya untuk membahas dan mencari solusi bersama,” ujar Rully kepada para pendemo.
Warga berharap agar keluhan mereka tidak diabaikan dan segera ditindaklanjuti oleh eksekutif maupun legislatif. Mereka juga mendesak agar pihak berwenang mengevaluasi dan menindak pangkalan gas yang dianggap merugikan masyarakat. (Ahmad)
#tanjungsari #jambitimur #dprdkotajambi #pertamina #kementerianesdm #jambi #dprri #dprdprovinsijambi
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung