JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI – Ribuan warga Kota Jambi yang lahannya terindikasi tumpang tindih dengan aset negara kini bisa sedikit lega. Pemerintah daerah (Pemda) tengah mengupayakan agar 5.500 bidang tanah tersebut dihibahkan oleh negara untuk dimiliki masyarakat secara sah.
Kepala BPN Kota Jambi, Hary Susetyo, menjelaskan lahan tersebut tersebar di tujuh kelurahan, di antaranya Kelurahan Asam, Asam Bawah, dan Kenali Asam Atas. Masalah ini muncul akibat pemekaran wilayah dari Kabupaten Batanghari pada 1988, ditambah belum diserahkannya peta aset Pertamina kepada BPN Kota Jambi.
“Pemerintah daerah, Wali Kota Jambi, dan DPRD sudah berkoordinasi. Rencananya, mereka akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membicarakan kemungkinan hibah lahan tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Jika usulan hibah ini disetujui, ribuan warga akan mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati, tanpa harus khawatir kehilangan tanah karena statusnya sebagai aset negara. (ahmad)
#bpn #sertifikattanah #zonamerapertamina #jambiprima.com #walikotajambi #pemkotjambi #dprdkotajambi #ketuadprdkotajambi #jambi #kenaliasamatas #kenaliasambawah #walikotamaulana #kfa
Meriah! MTQ ke IX Desa Muara Ketalo Resmi Dibuka, 315 Kafilah Ramaikan Ajang Syiar Islam
Rektor UIN STS Jambi Cek Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H
Kampung Bahagia Resmi Dimulai di Jambi, Ribuan RT Bergerak Serentak Bangun Lingkungan
201 JCH Tebo Berangkat dalam Dua Kloter, Pemkab Siapkan 7 Bus dan 21 Petugas
Mahasiswi FKIP UNJA Suarakan Keresahan Soal 3C, Audiensi dengan Polres Muaro Jambi Jadi Ruang Dialog
Tebo Juara 1 Pengendalian Inflasi 2026, Bukti Kinerja Pemda Makin Solid
Dipimpin KFA dan Dihadiri Walikota Maulana, DPRD Kota Jambi Sahkan 3 Perda