JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI – Ribuan warga Kota Jambi yang lahannya terindikasi tumpang tindih dengan aset negara kini bisa sedikit lega. Pemerintah daerah (Pemda) tengah mengupayakan agar 5.500 bidang tanah tersebut dihibahkan oleh negara untuk dimiliki masyarakat secara sah.
Kepala BPN Kota Jambi, Hary Susetyo, menjelaskan lahan tersebut tersebar di tujuh kelurahan, di antaranya Kelurahan Asam, Asam Bawah, dan Kenali Asam Atas. Masalah ini muncul akibat pemekaran wilayah dari Kabupaten Batanghari pada 1988, ditambah belum diserahkannya peta aset Pertamina kepada BPN Kota Jambi.
“Pemerintah daerah, Wali Kota Jambi, dan DPRD sudah berkoordinasi. Rencananya, mereka akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membicarakan kemungkinan hibah lahan tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Jika usulan hibah ini disetujui, ribuan warga akan mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati, tanpa harus khawatir kehilangan tanah karena statusnya sebagai aset negara. (ahmad)
#bpn #sertifikattanah #zonamerapertamina #jambiprima.com #walikotajambi #pemkotjambi #dprdkotajambi #ketuadprdkotajambi #jambi #kenaliasamatas #kenaliasambawah #walikotamaulana #kfa
Asari Syafii Soroti Aksi Anarko, Saat Gubernur dan Aparat Jibaku Padamkan Karhutla
Kebakaran Rumah di Rimbo Ulu Tewaskan Pemiliknya, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Jelang Mubes LAM Jambi, Yusdi Anra Ingatkan Pemimpin Adat Tak Terjebak Politik Praktis
Polres Muaro Jambi Gelar Subuh Keliling, Warga Diingatkan soal Kamtibmas hingga Karhutla
Rocky Candra Desak Pemprov Jambi Ajukan WPR, PETI di TNKS Jadi Sorotan
Dipimpin KFA dan Dihadiri Walikota Maulana, DPRD Kota Jambi Sahkan 3 Perda