JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Diketahui
sebelumnya pasca laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Jambi tahun 2024 berakhir pada Senin 11 Agustus 2025 yang lalu, terdapat 43 paket kegiatan bidang pendidikan dasar (Dikdas) pada dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo senilai Rp126 juta belum ditindak lanjuti sepenuhnya.
Kepala dinas (Kadis) Dikbud Kab Tebo saat ditemui melalui Kasi sarana dan prasarana (Sarpras), Nobon tak menampik dengan adanya temuan LHP BPK tahun 2024 terhadap 43 paket kegiatan di bidangnya.
Nobon menjelaskan, saya mewakili Kabid Dikdas, bahwa 43 paket kegiatan tersebut sudah ditindaklanjuti sekitar Rp87 juta dari total temuan LHP BPK tahun 2024 tersebut sebesar 126 juta delapan ratus rupiah, sehingga kekurangan yang belum di bayarkan oleh rekanan sebesar Rp39 juta," katanya.
Diakui Nobon, pihaknya sudah dua kali menyurati para rekanan terkait temuan LHP BPK 2024 tersebut,"lanjutnya,Rabu 13 Agustus 2024.
Selain itu Nobon menegaskan, dalam waktu dua hari ini, kita akan kembali tindaklanjuti dengan menyurati para rekanan untuk yang ketiga kalinya.
Disampaikan Nobon, terkait dengan kekurangan volume belanja gedung pada 43 paket bidang Dikdas, itu sudah di hitung oleh pihak BPK RI, itulah total temuan secara keseluruhan dan untuk kekurangannya mudah-mudahan dengan beberapa komunikasi yang kita jalin terhadap para rekanan yang ada di Kab Tebo maupun luar Kabupaten dalam waktu dekat ini akan segera di lunasinya,"ujarnya meyakini. (ARD)
#Jambiprima.com #Kabiddikdas #BPKRI #LHPBPK #DikbudKabTebo #Tebo
BRI Rimbo Bujang Ingatkan Nasabah Tak Gunakan Tanggal Lahir untuk PIN dan Password BRImo
Kualitas Udara Belum Aman, Pemkab Tebo Perpanjang Belajar dari Rumah Bagi Siswa
Harga Emas Hari Ini 30 Agustus 2026, 1 Gram Tembus Rp2,67 Juta
Patroli Gabungan Polres Tebo dan Brigif TP 35/Siginjai, Lima Motor Knalpot Brong Ditindak
Jaga Tanaman dari Hama, Petani Teluk Rendah Ulu Dapat Pendampingan Babinsa
Monitoring Sawah di Pulau Jelmu: Babinsa dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan dari Lahan
Ribuan Sertifikat Terancam Batal di Kota Jambi, Investor Tahan Modal