JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar Sidang Perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama (LPM) hari ini Selasa, 2 September 2025 yang diselenggarakan secara daring.
Agenda pada sidang hari ini adalah Pemeriksaan Pelapor dan Saksi Investigator. Saksi Investigator tidak hadir dalam sidang dan Majelis Komisi akan menjadwalkan ulang panggilan Saksi sesuai permintaan Investigator.
Para Terlapor yang terdiri dari PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II) dan Saudara Allen (Terlapor III) kembali mangkir dalam persidangan pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan Saksi Investigator selanjutnya akan dilaksanakan pada Sidang berikutnya tanggal 4 September 2025.
Jadwal sidang selanjutnya dapat diakses melalui www.kppu.go.id. (Ahmad)
#kppu #persainganusaha #sidangkppu #hambatanusaha #laboratorium #mediopratama #jambiprima.com #jakarta #beritakppu
RDP PT SMS Memanas, Komisi III DPRD Tebo Soroti Truk CPO Diduga Over Tonase
Demo ke Kementerian ESDM, Geram Desak RKAB PT BBMM Dibekukan dan Pasutri AE-NA Diperiksa
Banggar DPRD Jambi Dorong Rp14 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Drainase
Gedung Rp13,1 Miliar Tak Kunjung Jelas, DPRD Jambi Tagih Kepastian dan Tenggat
Udara Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September
Warga Lapor Kapolda, LCKI Soroti Dugaan Pembiaran PETI di Lubuk Beringin