JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar Sidang Perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama (LPM) hari ini Selasa, 2 September 2025 yang diselenggarakan secara daring.
Agenda pada sidang hari ini adalah Pemeriksaan Pelapor dan Saksi Investigator. Saksi Investigator tidak hadir dalam sidang dan Majelis Komisi akan menjadwalkan ulang panggilan Saksi sesuai permintaan Investigator.
Para Terlapor yang terdiri dari PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II) dan Saudara Allen (Terlapor III) kembali mangkir dalam persidangan pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan Saksi Investigator selanjutnya akan dilaksanakan pada Sidang berikutnya tanggal 4 September 2025.
Jadwal sidang selanjutnya dapat diakses melalui www.kppu.go.id. (Ahmad)
#kppu #persainganusaha #sidangkppu #hambatanusaha #laboratorium #mediopratama #jambiprima.com #jakarta #beritakppu
Karhutla HP Patah Tumbuh Tebo Dipadamkan, BPBD Ajukan Water Bombing
Tak Ingin Budaya Tergerus Zaman, Rumah Mudo Tebo Hidupkan Syair Buka Lanse dan Lagu Daerah Jambi
Penolakan PT SAS Makin Meluas, Warga Aurduri Soroti Debu Batu Bara dan Bantuan Air Bersih
UIN STS Jambi Intip Strategi Kampus Digital UIN Gus Dur, dari Command Center hingga Student Center