JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memenuhi tuntutan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi damai di gedung dewan. DPRD secara resmi mengeluarkan surat dukungan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa seluruh fraksi di dewan telah sepakat mendukung percepatan pengesahan RUU tersebut. Surat resmi itu akan diteruskan langsung ke DPR RI, bahkan dengan melibatkan perwakilan mahasiswa.
“Kami mendukung penuh RUU Perampasan Aset agar segera disahkan. Ini langkah maju untuk mewujudkan transparansi dan keadilan. Surat sudah disetujui seluruh fraksi dan akan kita antarkan ke pusat. Kami juga akan ajak perwakilan mahasiswa untuk mengantarkannya,” ujar Kemas Faried, Senin (2/9/2025).
Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi juga siap bertemu langsung dengan DPR RI guna menyampaikan dukungan tersebut secara terbuka.
Aksi mahasiswa yang digelar sebelumnya menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk mengembalikan kekayaan negara hasil tindak pidana korupsi maupun kejahatan lainnya.
Maria Magdalena, Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDIP, menyampaikan apresiasi atas cara mahasiswa menyuarakan aspirasi dengan tertib.
“Kami di DPRD sangat terbuka menerima masukan dan kritikan. Tentunya kami berharap ke depan lebih kita kedepankan dialog,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Zayadi, Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi PKS. Ia menilai langkah mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat.
“Sebagai masyarakat terpelajar, memang sudah seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan supaya tidak salah jalan. Apa yang jadi tuntutan akan kami sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Fahri, perwakilan mahasiswa, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Jambi, khususnya Ketua DPRD Kemas Faried, yang dinilai cepat merespons tuntutan mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih karena sudah menerima aspirasi dari kami,” ungkapnya.
Dengan adanya dukungan resmi dari DPRD Kota Jambi ini, mahasiswa berharap aspirasi mereka dapat lebih diperhatikan di tingkat nasional, terutama dalam percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. (ahmad)
Jalan TMMD Tebo Belum Jadi Aset Daerah, Pengajuan PT Montd'Or Oil Mandek
BPK Soroti Genset Rp548 Juta di Setda Tebo, Inspektorat Beri Penjelasan
Rektor UIN STS Jambi Jadi Penguji Eksternal Sidang Doktor di Unja
Korps Raport TMT 1 Juli 2026, Puluhan Personel Polres Muaro Jambi Naik Pangkat
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Perkuat Komitmen Pelayanan dan Pengabdian kepada Masyarakat
Capaian IKD Tebo Baru 9,46 Persen, Dukcapil Akui Target 30 Persen Masih Berat
Pelapor Dihadirkan dalam Sidang Perkara terkait Dugaan Hambatan Usaha PT LMP