 
							JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI - Isu zona merah di Kota Jambi terus bergulir dan memicu reaksi masyarakat. Warga di sejumlah kelurahan yang tanahnya berdekatan dengan aktivitas Pertamina memasang spanduk penolakan terhadap rencana penetapan kawasan zona merah tersebut.
Salah satu spanduk bertuliskan “Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina” terlihat di persimpangan empat Jalan Lirik serta di samping Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kota Baru. Aksi pemasangan spanduk ini menjadi bentuk protes warga atas klaim tanah yang mereka anggap merugikan masyarakat.
Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa persoalan ini telah disampaikan kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja ke Kota Jambi pada Senin (29/9/2025). Dalam pertemuan itu, pihaknya memaparkan jumlah sertipikat yang diklaim masuk zona merah serta sebarannya di beberapa kelurahan.
“Suratnya sudah saya tanda tangani dan saya serahkan kepada Komisi II DPR RI. Prinsipnya memang kita harus selesaikan. Berdasarkan pemaparan Komisi II, akan ada satu regulasi yang mengatur, prinsipnya mana yang lebih lama. Istilahnya, duluan mana SHM-nya terbit atau klaim dari Pertamina itu,” ujar Maulana.
Ia menambahkan, ada titik terang bagi warga Kota Jambi karena banyak Sertipikat Hak Milik (SHM) yang lebih lama terbit dibanding klaim, baik dari perusahaan swasta maupun BUMN. “Secara umum, kami akan berjuang mendampingi masyarakat kami untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. (ahmad)
#jambiprima.com #pertamina #zonamerah #kotajambi #walikotajambi #pemkotjambi
 
		
	Wabup Tebo Hadiri Launching Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
 
		
	Meski Musim Hujan Mulai Datang, BPBD Tebo Catat 22 Titik Hotspot Aktif
 
		
	Wujud Solidaritas, SMSI Bungo Kunjungi Wartawan Ade Kabuci dan Beri Bantuan
 
		
	Sekda Tebo Dorong Sinergi Program Pusat dan Daerah Lewat Rakor IPDN Jatinangor
 
		
	
 
		
	Ombudsman Jambi: Produk Layanan Publik Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat
 
		
	Dinamika Musda Golkar Jambi XI: Kemenangan CE, Momentum Konsolidasi dan Rekonsiliasi
