JAMBIPRIMA.COM,. Jambi – Pemerintah Kota Jambi akan segera menerapkan aturan pembatasan mobil truk yang masuk ke wilayah perkotaan. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan besar di SPBU yang kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Pertamina, TNI-Polri, dan instansi terkait lainnya untuk membahas penerapan aturan tersebut. Ia menilai kondisi saat ini sudah tidak dapat dibiarkan karena mengganggu kenyamanan serta aktivitas warga.
> “Antrean truk di SPBU sudah terlalu panjang hingga memakan badan jalan. Kita harus mengambil langkah tegas agar lalu lintas kembali normal,” ujar Maulana, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Maulana, meningkatnya antrean truk dipicu oleh bertambahnya aktivitas perusahaan tambang dan perkebunan yang membutuhkan bahan bakar solar. Namun, kuota BBM bersubsidi di Kota Jambi tidak mengalami penambahan, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Sebagai langkah awal, Pemkot Jambi akan membatasi jam operasional truk yang masuk ke wilayah kota. Selain itu, tim pengawasan juga akan diterjunkan untuk memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan di lapangan.
> “Kami tidak ingin aturan hanya ada di atas kertas. Petugas akan mengawasi langsung agar pelaksanaan berjalan efektif,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap arus lalu lintas kembali lancar dan masyarakat tidak lagi terganggu oleh antrean truk di SPBU. (Ahmad)
Dua Kecamatan Belum Tersentuh PDAM, Komisi III DPRD Tebo Desak Perhatian Pemerintah Pusat!
Camat Batang Masumai Data Alat Berat Diduga untuk PETI, Warga Minta Penertiban Merata
Kolam Retensi Telago Kajang Lako Ditargetkan Pangkas Banjir hingga 80 Persen
Biaya Pelayanan Kesehatan BPJS Jambi Tembus Rp1,22 Triliun, Rasio Klaim 133,72 Persen
Maulana Berharap Pusat Tanggung Gaji PPPK, Rp250 Miliar Bisa untuk Bangun Jalan Kota Jambi
Untung Swastadi Pernah Gugat Warga Tapi "NO",Biar Gugatan Diterima Pakai Nama Pemdes Sukadamai