Bupati Agus Rubiyanto Tekankan Efisiensi dan Percepatan APBDes 2026

Selasa, 07 Oktober 2025 - 19:14:05 WIB - Dibaca: 579 kali

Bupati Tebo Agus Rubiyanto,.SE,.MM, Wabup Tebo Nazar Effendi,.SE,.M.Si, PJ Sekda Tebo Dr Sindi,.SH, MH dan Kades, BPD serta Perangkat Desa SE Kabupaten Tebo
Bupati Tebo Agus Rubiyanto,.SE,.MM, Wabup Tebo Nazar Effendi,.SE,.M.Si, PJ Sekda Tebo Dr Sindi,.SH, MH dan Kades, BPD serta Perangkat Desa SE Kabupaten Tebo (ARD)

JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Desa, Ketua BPD, dan Bendahara Desa se-Kabupaten Tebo di pendopo rumah dinas Bupati, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 sekaligus membahas strategi menghadapi kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Nazar Effendi, S.E., M.Si., serta Pj. Sekda Dr. Sindi, S.H., M.H.. Hadir pula para kepala OPD dan seluruh camat se-Kabupaten Tebo. Suasana rapat berlangsung serius namun penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas pembangunan desa di tengah keterbatasan fiskal.

Dalam arahannya, Bupati Agus mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026 Kabupaten Tebo mengalami pengurangan anggaran cukup signifikan, mencapai lebih dari Rp300 miliar. Dampaknya, Dana Desa (DD) menurun dari Rp113 miliar menjadi Rp97 miliar, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) berkurang dari Rp72 miliar menjadi Rp52 miliar.

“Dalam kondisi seperti ini, kita perlu komitmen bersama serta pengelolaan keuangan yang lebih hati-hati, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah desa harus mampu menyusun APBDes secara matang agar program pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Agus.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar penyusunan APBDes 2026 berjalan cepat, efisien, dan sesuai regulasi.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh memadamkan semangat membangun. Efisiensi bukan berarti berhenti, melainkan bagaimana kita bisa lebih cerdas dan inovatif memanfaatkan sumber daya yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Paseban, Edi Saputra, turut menyampaikan pandangannya terkait kebijakan efisiensi anggaran tersebut. Menurutnya, pengurangan ADD dan DD harus disikapi secara bijak agar tidak berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Langkah awal kami adalah membahas penyesuaian insentif perangkat desa, guru ngaji, dan guru PAUD/TK melalui forum APDESI Kecamatan. Setelah tercapai kesepakatan, hasilnya akan disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Edi.

Ia menambahkan, pembahasan lanjutan di tingkat desa akan difokuskan pada strategi mempertahankan program prioritas dan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal meskipun dengan anggaran terbatas.

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Pemkab Tebo untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa melalui kebijakan yang transparan, efisien, dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir mewujudkan desa maju, mandiri, dan masyarakat sejahtera. (ARD)

 

#Jambiprima.com #DPRDTEBO #TEBO #BUPATITEBO #BPD #Beritaterkini #Berita





BERITA BERIKUTNYA