JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Pimpinan DPRD Kabupaten Merangin, Herman Effendi, menegaskan bahwa gaji para tenaga honorer yang tertunggak selama berbulan-bulan harus segera dibayarkan. Menurutnya, dana pembayaran gaji tersebut sudah tersedia di rekening masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal itu disampaikan Herman usai melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama perwakilan tenaga honorer dari Merangin beberapa waktu lalu.
"DPRD sudah ke Jakarta mendampingi para honorer. Kami sampaikan langsung ke Kemenpan dan BKN bahwa sudah tujuh bulan mereka tidak menerima gaji," ujar Herman, Selasa (8/10/2025).
Ia mengungkapkan, hasil penelusuran menunjukkan surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin ternyata belum sampai ke kementerian terkait.
"Selama ini surat dari BKPSDMD tidak sampai ke pusat. Itu sebabnya kami turun langsung agar masalah ini jelas," tegasnya.
Herman menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak kementerian, SK tenaga honorer tahun 2025 sudah sah dan gajinya dapat dibayarkan menggunakan dana yang ada di rekening OPD.
“Gaji honorer ini harus dibayar. Dana ada di OPD, tinggal kebijakan pemerintah daerah. Kami tidak ingin membuat narasi berlebihan, tapi kasihan kalau mereka terus menunggu,” lanjutnya.
Sebagai wakil rakyat, Herman meminta Pemkab Merangin agar segera mengambil langkah konkret. “Semua pembayaran ini tergantung keputusan Bupati. Kita harap segera dibayar, karena mereka sudah mengabdi lebih dari dua tahun,” tutupnya. (Lil
#Jambiprima.com #BKPSDMD #Berita #Beritaterkini #Merangin #BupatiMerangin #DPRD
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Polda Jambi Tangani 90 Kasus Karhutla, 18 Orang Jadi Tersangka
Kabut Asap Jambi Tekan Pariwisata, Pedagang di Kawasan Wisata Mulai Tutup Gerai
Karhutla Jambi Tembus 4.335 Hektare, Batanghari Paling Parah
Sidang Lanjutan Pengeroyokan Warga SAD, JPU Akan Hadirkan Saksi Fakta Pekan Depan