JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Pimpinan DPRD Kabupaten Merangin, Herman Effendi, menegaskan bahwa gaji para tenaga honorer yang tertunggak selama berbulan-bulan harus segera dibayarkan. Menurutnya, dana pembayaran gaji tersebut sudah tersedia di rekening masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal itu disampaikan Herman usai melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama perwakilan tenaga honorer dari Merangin beberapa waktu lalu.
"DPRD sudah ke Jakarta mendampingi para honorer. Kami sampaikan langsung ke Kemenpan dan BKN bahwa sudah tujuh bulan mereka tidak menerima gaji," ujar Herman, Selasa (8/10/2025).
Ia mengungkapkan, hasil penelusuran menunjukkan surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin ternyata belum sampai ke kementerian terkait.
"Selama ini surat dari BKPSDMD tidak sampai ke pusat. Itu sebabnya kami turun langsung agar masalah ini jelas," tegasnya.
Herman menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak kementerian, SK tenaga honorer tahun 2025 sudah sah dan gajinya dapat dibayarkan menggunakan dana yang ada di rekening OPD.
“Gaji honorer ini harus dibayar. Dana ada di OPD, tinggal kebijakan pemerintah daerah. Kami tidak ingin membuat narasi berlebihan, tapi kasihan kalau mereka terus menunggu,” lanjutnya.
Sebagai wakil rakyat, Herman meminta Pemkab Merangin agar segera mengambil langkah konkret. “Semua pembayaran ini tergantung keputusan Bupati. Kita harap segera dibayar, karena mereka sudah mengabdi lebih dari dua tahun,” tutupnya. (Lil
#Jambiprima.com #BKPSDMD #Berita #Beritaterkini #Merangin #BupatiMerangin #DPRD
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
PetroChina Serahkan 2 Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tebo Dipastikan Dapat 480 Bedah Rumah, Ribuan RTLH Masih Menunggu Bantuan
Sidang Lanjutan Pengeroyokan Warga SAD, JPU Akan Hadirkan Saksi Fakta Pekan Depan