JAMBIPRIMA.COM,. TEBO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo kepada Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., pada Senin (27/10/2025) di Ruang Kerja Bupati Tebo.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Tebo dalam memperkuat dasar hukum kepemilikan aset pemerintah daerah, serta memastikan seluruh aset memiliki kejelasan status dan perlindungan hukum yang pasti.
Dalam sambutannya, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa penataan aset melalui sertifikasi bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
“Dengan sertifikat HPL ini, kita memastikan seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas. Ini bukan hanya soal kepemilikan, tapi juga wujud komitmen kita mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi dan profesional,” ujar Bupati Agus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah di seluruh Indonesia. Melalui kolaborasi dengan BPN, Pemkab Tebo berkomitmen menuntaskan proses sertifikasi terhadap seluruh aset strategis, baik berupa lahan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur pelayanan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Tebo dalam menjaga tertib administrasi pertanahan. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dengan BPN merupakan langkah penting dalam menghindari potensi sengketa lahan dan memastikan setiap aset pemerintah memiliki kepastian hukum.
“Kami siap mendukung penuh Pemkab Tebo dalam percepatan sertifikasi aset daerah. Ini sejalan dengan komitmen nasional untuk memastikan seluruh tanah pemerintah tersertifikasi dan terdata secara resmi,” ujarnya.
Upaya ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi Pemkab Tebo dalam mempercepat sertifikasi aset-aset daerah lainnya, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan adanya sertifikat HPL ini, Pemkab Tebo optimistis dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara lebih efektif, mendukung pembangunan daerah berkelanjutan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset milik negara di tingkat daerah. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #PemdaTebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo #Pemkab
Ekspor Jambi Turun 4,67 Persen pada Juli 2026, Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama
Tim Serigala Kota Polresta Jambi Patroli Titik Rawan, Antisipasi Tawuran dan 3C
Peduli Kabut Asap, BKPRMI Tebo Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat
YJI Jambi Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap, Warga Diingatkan Jaga Kesehatan Jantung
Mardiansyah Ditunjuk Plt Kadisdik Kota Jambi, Sugiyono Kembali ke Jabatan Fungsional
Komisi III DPRD Tebo Sidak Proyek Jalan Beton Rp45,9 Miliar, Soroti Pengawasan dan Mutu Pekerjaan
Herman Efendi Tinjau Dapur SPPG Sungai Ulak: Layak dan Siap Suplai Makanan Bergizi ke Sekolah