 
							JAMBIPRIMA.COM,. BUNGO – Misteri penemuan mayat wanita yang mengapung di Sungai Batang Tebo akhirnya terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim Satreskrim Polres Bungo bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan pacar korban sendiri.
Penemuan jasad perempuan muda itu sempat menggegerkan warga Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang petani warga Dusun Simpang Babeko yang tengah melintas di tepi sungai melihat sesosok tubuh mengapung, lalu segera melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Dalam tempo singkat, identitas korban berhasil diketahui, dan penyelidikan mengarah pada seorang remaja laki-laki berinisial FAG (17), warga Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasat Reskrim AKP Ilham, membenarkan penangkapan pelaku. FAG ditangkap di rumah neneknya di salah satu desa dalam Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa korban adalah pacarnya sendiri. Ia menghabisi nyawa korban di dalam mobil Avanza di sekitar Jembatan Tanjung Menanti,” ungkap AKP Ilham.
Menurut pengakuan pelaku, cekcok di antara keduanya terjadi di dalam mobil. FAG mencekik korban, memukul wajahnya, dan membenturkan kepala korban ke dinding mobil hingga tak sadarkan diri. “Melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku panik dan membuang jasad korban ke Sungai Batang Tebo di bawah jembatan,” jelas Kasat.
Korban diketahui berinisial DA (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang. Ia bekerja di salah satu tempat usaha di wilayah Kabupaten Bungo.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu. Pelaku mengaku kecewa karena merasa diperas dan ditipu oleh korban yang mengaku sedang hamil. Selain itu, pelaku juga terbakar emosi setelah mengetahui korban sering pergi ke hotel bersama pria lain.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur, sehingga penanganannya tetap memperhatikan prosedur perlindungan anak,” tambah AKP Ilham.
Aksi tragis yang dilakukan oleh dua remaja ini sontak menjadi perhatian publik. Warga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, terlebih di usia remaja yang rentan emosi dan mudah terpengaruh. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #PolresBungo #Jambi #DPRD #BupatiBungo
 
		
	Wabup Tebo Hadiri Launching Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
 
		
	Meski Musim Hujan Mulai Datang, BPBD Tebo Catat 22 Titik Hotspot Aktif
 
		
	Wujud Solidaritas, SMSI Bungo Kunjungi Wartawan Ade Kabuci dan Beri Bantuan
 
		
	Sekda Tebo Dorong Sinergi Program Pusat dan Daerah Lewat Rakor IPDN Jatinangor
 
		
	
 
		
	Ombudsman Jambi: Produk Layanan Publik Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat
 
		
	Kades Rantau Limau Manis Minta Kapolres Merangin Aktifkan Pospol di Tabir Ilir
