Ombudsman Jambi Dukung Tegas Arahan Presiden Prabowo: Copot Pejabat yang Tak Bekerja untuk Rakyat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:59:46 WIB - Dibaca: 530 kali

Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi
Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi (Dok: Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai disiplin dan tanggung jawab aparatur negara kembali menjadi sorotan publik. Dalam arahannya di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pejabat maupun ASN yang tidak bekerja untuk kepentingan rakyat harus segera dicopot dari jabatannya.

“Berikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Jangan ragu-ragu, kalau saudara tidak puas dengan pejabat di bawah anda, laporkan segera, kita ganti. Banyak orang yang siap mengabdi. Tidak ada yang kebal. Siapa yang tidak bekerja keras untuk bangsa dan rakyat — copot segera, suruh tinggal di rumah saja daripada bikin susah,” tegas Presiden Prabowo Subianto di hadapan jajaran kementerian.

Arahan keras Presiden tersebut langsung mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi. Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyebut bahwa langkah tegas itu merupakan angin segar dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.

“Kami sangat mendukung pernyataan Presiden Prabowo. Kalau memang ada pejabat atau ASN yang tidak bekerja untuk rakyat, copot saja. Faktanya, kami masih menemukan pejabat dan pelaksana layanan yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Saiful Roswandi, Rabu (29/10/2025).

Menurut Saiful, pelayanan publik yang baik adalah tanggung jawab moral dan profesional seluruh aparatur negara. Tidak ada alasan bagi siapa pun yang digaji oleh negara untuk bekerja asal-asalan atau bahkan melakukan maladministrasi.

“Semua fasilitas dan gaji sudah diberikan oleh negara. Jadi, tidak pantas kalau masih ada ASN atau pejabat yang sengaja tidak melayani masyarakat dengan baik. Pejabat seperti itu justru menghambat kemajuan pelayanan publik dan harus dicopot,” tegasnya.

Berdasarkan data Ombudsman Provinsi Jambi, hingga saat ini lebih dari 200 laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan publik telah diterima. Sebagian besar laporan tersebut disebabkan oleh kelalaian atau ketidakdisiplinan pejabat dan pelaksana layanan yang tidak menjalankan tugas sesuai standar pelayanan.

“Data ini menjadi bukti bahwa masih banyak yang perlu dibenahi. Kami terus mendorong perbaikan sistem dan peningkatan integritas aparat di semua sektor,” tambah Saiful.

Dengan adanya dukungan dari Ombudsman dan lembaga pengawas pelayanan publik lainnya, diharapkan pesan tegas Presiden Prabowo dapat menjadi momentum bagi seluruh pejabat dan ASN untuk berbenah, bekerja lebih profesional, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. (Ahmad)

 

 

 #Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #walikotamaulana #Jambi #DPRD #WalikotaJambi #Ombudsman #pegawai #pemkotjambi





BERITA BERIKUTNYA