JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin seakan tak pernah surut. Meski demikian, Polres Merangin memastikan semua kasus tambang ilegal, baik skala kecil maupun besar, akan diperlakukan sama di mata hukum.
Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Eka Putra Yuliesman Koto, saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.
“Insya Allah tidak ada perbedaan penanganan perkara di mata hukum. Semua sama, mohon doa agar kami bisa bekerja dengan baik dan lancar,” ujar IPTU Eka Putra.
Sebelumnya, dari hasil pantauan lapangan, sejumlah aktivitas tambang ilegal masih ditemukan di berbagai wilayah Merangin. Beberapa di antaranya diduga melibatkan oknum aparat desa di wilayah Sekancing, Tabir Barat, Sungai Batang Masumai, Pamenang, Muara Siau, hingga Pangkalan Jambu.
Menanggapi maraknya aktivitas tersebut, Bupati Merangin H. M. Syukur telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk PETI. Surat itu juga menginstruksikan para camat, kepala desa, dan ketua BPD untuk aktif mengawasi serta melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
Dalam surat edaran tersebut, pejabat desa yang terbukti terlibat PETI dan melanggar pakta integritas akan diperiksa oleh tim terpadu Pemerintah Kabupaten Merangin. Larangan ini ditekankan karena PETI dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan, sosial, ekonomi, serta keselamatan masyarakat. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Pintu Masuk Mahasiswa Baru, Tes Kesehatan dan Narkoba Jadi Filter Awal Lingkungan Kamp
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Kades Muzakir Tegas Larang Aktivitas PETI di Desa Lubuk Gaung