JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Masumai resmi diminta dihentikan oleh Camat Batang Masumai, Henri. Langkah tegas ini diambil menyusul kerusakan ekosistem dan penyempitan aliran sungai yang dikhawatirkan dapat memicu banjir bandang di kemudian hari.
Henri bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turun langsung ke lokasi tambang di Desa Lubuk Gaung, menindaklanjuti surat edaran Bupati Merangin yang menginstruksikan penertiban aktivitas PETI.
“Kami sudah mengingatkan para penambang di sepanjang aliran Batang Masumai untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Henri, yang juga putra daerah Batang Masumai.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta agar seluruh mesin tambang jenis dompeng rakit segera dihentikan operasinya, terlebih karena lokasinya berdekatan dengan jembatan yang menjadi akses utama warga.
“Kepedulian ini untuk menjaga alam kita dari kerusakan yang ditimbulkan manusia. Kalau masih membandel, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku,” ujar Henri menegaskan.
Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat yang khawatir aktivitas tambang ilegal akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.(Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
SIPD Kembali Error, Bakeuda Tebo Tak Bisa Input Data Sejak Jumat Lalu
KFA Tinjau Genangan di Jalan Sultan Agung, BPJN Siapkan Solusi Drainase Baru 2026
Ekonomi Jambi Tumbuh 4,77 Persen, Ditopang Sektor Pertanian dan Ekspor
Ringankan Beban Warga, Wabup Gerry Trisatwika Salurkan Bantuan Sembako di Pelawan
Kapolres Merangin Tegaskan Sinergi Lintas Instansi Hadapi Potensi Bencana Alam
Camat Batang Masumai Tegas Hentikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Masumai
Ketua DPRD KFA Konsultasi ke Kejagung, Bahas Aspek Hukum Zona Merah Kenali Asam