JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengingatkan seluruh penyelenggara pelayanan publik, khususnya di lingkungan kepolisian, untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, satu kesalahan kecil dari oknum dapat merusak citra baik lembaga secara keseluruhan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sedang diuji. Seribu kebaikan bisa hilang hanya karena satu kesalahan oknum,” tegas Saiful saat memberikan pengarahan pada kegiatan Post Assessment yang digelar Biro SDM Polda Jambi, Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut diikuti para Kasat Lantas, Kapolsek, dan Assessor di wilayah kerja Polda Jambi.
Ia menilai, sentimen publik terhadap pemerintah saat ini masih cenderung negatif, sehingga diperlukan kerja keras untuk memulihkan kepercayaan tersebut. “Meski kita merasa sudah bekerja baik, masyarakat bisa saja masih menilai sebaliknya. Apalagi jika memang ada pelayanan yang buruk,” ujarnya.
Saiful menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, baik administrasi maupun jasa, tanpa memberi ruang bagi oknum untuk menyalahgunakan kewenangan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin berani mengungkap dan memviralkan dugaan penyimpangan yang dilakukan aparat.
“Jangan sampai tindakan individu menodai nama baik institusi. Jaga kepercayaan masyarakat dengan memberi pelayanan terbaik,” pesannya.
Ombudsman, lanjut Saiful, terus mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi pelayanan publik dan melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. (Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi
Dua Kecamatan Belum Tersentuh PDAM, Komisi III DPRD Tebo Desak Perhatian Pemerintah Pusat!
Camat Batang Masumai Data Alat Berat Diduga untuk PETI, Warga Minta Penertiban Merata
Dosen UIN STS Jambi Sri Rahma Raih Juara II Duta Literasi Keuangan Provinsi Jambi 2026
Kolam Retensi Telago Kajang Lako Ditargetkan Pangkas Banjir hingga 80 Persen
Biaya Pelayanan Kesehatan BPJS Jambi Tembus Rp1,22 Triliun, Rasio Klaim 133,72 Persen