JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Polemik pembangunan turap di dekat warung Bakso Solo Berseri, sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pematang Kandis, kembali memanas. Ketua Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM), Masroni, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah yang dinilainya tutup mata atas aktivitas pembangunan yang dianggap bermasalah tersebut.
Masroni mengungkapkan, ia sudah bertemu dan berkomunikasi dengan sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin. Menurutnya, sejak dulu pembangunan turap di lokasi itu sudah dilarang, terutama ketika Aspan masih menjabat sebagai Kabid Bina Marga.
“Waktu zaman Pak Aspan dulu, Bakso Solo Berseri pernah mengajukan izin pembangunan, tapi tidak diberi rekomendasi karena ada box air di kiri dan kanan lokasi. Aliran air itu harus dijaga,” tegas Masroni.
Namun, ia heran karena saat ini justru pembangunan di lokasi yang sama tetap berjalan. Ia mempertanyakan peran Kabid Tata Ruang PUPR Merangin yang disebutnya tidak mengambil tindakan apa pun.
“Kabid Tata Ruang ini pemalas apa pengecut, atau memang tidak mengerti tugasnya? Dua bulan lalu saya sudah telepon dan minta mereka turun ke lokasi untuk menghentikan pembangunan karena ada box air di bawahnya. Tapi tetap dibiarkan,” ujar Masroni dalam unggahan di dinding Facebook miliknya.
Sebagai Koordinator F-BPM, ia mengaku juga sudah menemui Kabid Bina Marga dan Cipta Karya, namun jawaban yang diterimanya justru saling lempar tanggung jawab.
“Saya sudah datangi Kabid BM dan Cipta Karya, tapi mereka bilang itu tugas Tata Ruang. Tapi Kabid Tata Ruang sendiri sulit ditemui. Akhirnya pembangunan tetap terjadi di depan mata,” keluhnya.
Masroni menilai pemerintah seolah menutup mata dan membiarkan pembangunan yang diduga dapat mengganggu fungsi box drainase di bawahnya.
“Kalau ada yang salah, jangan dibiarkan. Tata Ruang itu pelaksana di lapangan, tapi kenapa seolah membiarkan saja?” tegasnya.
F-BPM berharap pemerintah segera turun tangan dan mengevaluasi pembangunan tersebut untuk menghindari dampak kerusakan lingkungan maupun gangguan aliran air di kawasan tersebut. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Kadis Disdik: Semua Guru dan Siswa SMPN 32 Sepakat, Pelaku Datang ke Sekolah Sebelum Penyerangan
Wali Kota Maulana Tegas: Pejabat Kepala Sekolah yang Bayar Jabatan Tak Akan Dilantik
RS Rimbo Medika Terancam Turun Status, Kemenkes Temukan Jumlah Bed Tak Standar
Tebo Siap Ukir Prestasi, Pj Sekda Lepas Khafilah ke MTQ ke-54 Provinsi Jambi
196 Calon Jamaah Haji Tebo Mulai Urus Paspor, Tahapan Administrasi Tahun Ini Lebih Cepat
Bunda PAUD Tebo Raih Penghargaan Nasional Wiyata Darma Utama 2025
Debalang Negeri Desak APH Usut Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan PT Tebo Indah