Imigrasi Gelar Operasi di Tebo, Satu Perusahaan Gunakan TKA

Sabtu, 22 November 2025 - 14:56:27 WIB - Dibaca: 871 kali

Petugas imigrasi Jambi saat akan melakukan operasi gabungan
Petugas imigrasi Jambi saat akan melakukan operasi gabungan (Dok. Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo-Tebo bersama Imigrasi Jambi menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Tebo. Kegiatan ini turut melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), TNI-Polri, serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tebo.

Ketua Tim Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Sarwono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah rutin untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Tebo sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan, lokasi usaha, dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi persinggahan warga negara asing (WNA).

“Kegiatan ini bertujuan melakukan pembinaan serta pendataan terhadap perusahaan maupun lokasi yang terkait dengan keberadaan orang asing,” ujarnya dalam keterangan singkat.

PT Star Rubber Jadi Fokus Operasi Kasubsi Teknologi Informasi dan Intelijen Keimigrasian (Inteldakim) Bungo-Tebo, Wega Prayoga, menyebutkan bahwa fokus operasi di Tebo adalah perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA). Dari pendataan, hanya satu perusahaan yang masih mempekerjakan TKA, yakni PT Star Rubber, perusahaan pengolahan karet yang berlokasi di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah.

“Di PT Star Rubber hanya ada satu TKA yang bekerja, yaitu Mr. Kong alias Chaiwut Rackaew asal Thailand. Izin tinggal dan izin kerjanya lengkap,” jelas Wega.

Ia menambahkan, beberapa warga negara Indonesia (WNI) di perusahaan tersebut diketahui menikah dengan WNA asal Thailand. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses pendataan pihak imigrasi.

“Kami memastikan dokumen-dokumen keimigrasian para WNA sesuai ketentuan. Jika ada kekurangan, akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

NGO Asing Tidak Gunakan Izin Kerja Wega juga memaparkan bahwa keberadaan Non Government Organization (NGO) asing di Kabupaten Tebo bersifat sementara. Mereka hanya melakukan kunjungan singkat dan tidak menggunakan izin kerja.

“Mereka hanya visit dan tetap melapor ke Imigrasi Bungo-Tebo. Setelah kegiatan selesai, mereka kembali ke negara asal,” katanya.

TKA Perkebunan Sudah Tidak Ada Sementara itu, terkait TKA yang sebelumnya bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Satya Kisma Usaha (SKU), Wega memastikan bahwa seluruhnya telah keluar dan tidak ada lagi aktivitas TKA di perusahaan tersebut.

“Dulu pengawasan TKA di PT SKU rutin kami lakukan. Tahun ini, sudah tidak ada lagi TKA yang bekerja di sana,” tutupnya. (ARD)

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo  





BERITA BERIKUTNYA