JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Insiden robohnya tembok pembatas Rumah Sakit Arafah pada Senin malam (1/12/2025) terus menuai sorotan warga. Peristiwa yang menimpa dua rumah di RT 10, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin itu dinilai terjadi akibat kelalaian pihak rumah sakit dalam membangun pagar tanpa memperhatikan saluran pembuangan air.
Tokoh masyarakat, Roheman, menegaskan bahwa penyebab utama ambruknya tembok adalah ketiadaan drainase di area pagar. Akibatnya, air hujan tertampung di balik tembok dan menekan struktur bangunan hingga akhirnya runtuh.
“Ini jelas kelalaian. Tidak ada saluran air sama sekali, jadi saat hujan lebat air ngumpul dan tembok tidak kuat menahan. Akhirnya roboh dan menimpa rumah warga,” ujarnya.
Roheman menambahkan bahwa pihak rumah sakit memang telah melakukan mediasi dengan para korban. Namun proses penyelesaian belum tuntas, terutama terkait kompensasi dalam bentuk uang.
“Bangunan memang akan diperbaiki, tapi soal ganti rugi uang belum ada kata sepakat. Warga juga minta puing-puing longsor segera dibersihkan karena berpotensi menimbun dokumen penting, seperti surat tanah, ijazah, dan berkas keluarga,” jelasnya.
Kronologi: Suara Aneh Dikira Kucing, Ternyata Tembok RS Ambruk.
Korban terdampak, Wardianto, menceritakan momen mengejutkan sebelum pagar ambruk. Ia mengira suara yang muncul berasal dari keributan kecil, bukan dari sebuah bangunan yang hampir runtuh.
“Terdengar suara kletek-kletek, kayak seng atau kucing berkelahi. Tapi lama-lama kok rumah ikut bergetar,” tuturnya.
Saat warga keluar untuk memastikan, mereka terkejut melihat tembok besar rumah sakit sudah menimpa permukiman padat tersebut. Beberapa warga bahkan sempat terjebak di dalam rumah karena jalur keluar tertutup material bangunan.
“Empat orang sempat terjebak, untungnya bisa dievakuasi. Ada yang luka lecet dan langsung ditangani pihak rumah sakit,” tambah Wardianto.
Rumah dan Bedeng 3 Pintu Rusak Parah, Ambruknya tembok tersebut merusak satu rumah permanen dan satu bangunan bedeng berisi tiga pintu yang dihuni beberapa kepala keluarga. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan cukup besar dan masih dalam pendataan BPBD Kota Jambi.
Sebelumnya, Plt Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, menyampaikan bahwa timnya telah melakukan asesmen cepat, membersihkan akses, serta memproteksi area yang berpotensi mengalami longsor susulan.
“Kami sudah lakukan pemetaan risiko dan memastikan lokasi aman dari potensi longsor lanjutan,” katanya.
Tuntutan Warga: Ganti Rugi dan Pembersihan Puing Hingga kini warga menuntut agar pihak Rumah Sakit Arafah segera:
memberikan ganti rugi yang layak, baik dalam bentuk perbaikan bangunan maupun kompensasi uang, melakukan pembersihan puing secara menyeluruh, serta memastikan faktor keamanan lingkungan diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.
Masyarakat berharap proses mediasi berjalan transparan dan berpihak kepada korban yang terdampak langsung. (Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi
5.000 Tanah di Kota Baru Masuk Zona Merah, Pemkot Jambi Bentuk Tim Khusus
Komisi III Bergerak, Jalan dan Bok Culvert Rusak di Unit 3 Mulai Diperbaiki
BPBD Tebo: Curah Hujan Masih Tinggi, Warga Diminta Tetap Waspada Karhutla
Lapangan Kerja Sektor Pertanian Masih Dominasi Serapan Tenaga Kerja di Jambi
Lelang Sekda Kota Jambi Mengarah ke Manajemen Talenta, BKPSDMD Buka Suara
SP3 Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di PUPR Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Dasar Penghentian Perkara
BPBD Tebo Imbau Warga Siaga, Curah Hujan Diprediksi Meningkat Mulai Desember