PRTLH 2025 di Tebo Rampung 100 Persen, 40 Rumah Warga Tak Mampu Direhab

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:15:28 WIB - Dibaca: 651 kali

PRTLH masyarakat sebelum perbaikan dan sesudah
PRTLH masyarakat sebelum perbaikan dan sesudah (dok Disperkim Kab Tebo)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) Tahun Anggaran 2025 yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dipastikan telah rampung sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menyatakan seluruh pekerjaan telah selesai dengan capaian 100 persen.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Sainusi. Ia menjelaskan bahwa program PRTLH tahun 2025 ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo dengan total anggaran sebesar Rp800 juta.

“Anggaran Rp800 juta tersebut dialokasikan untuk perbaikan 40 unit rumah tidak layak huni milik masyarakat kurang mampu di Kabupaten Tebo. Alhamdulillah, seluruh pelaksanaan PRTLH telah selesai 100 persen,” ungkap Sainusi.

Menurutnya, program PRTLH mendapat sambutan dan antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat. Hal ini disebabkan masih banyak warga kurang mampu di Kabupaten Tebo yang sangat membutuhkan bantuan perbaikan rumah agar memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman untuk ditinggali.

“Antusias masyarakat sangat tinggi. Masyarakat tidak mampu yang menginginkan bantuan PRTLH jumlahnya cukup banyak,” kata Sainusi.

Ia memaparkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perkim, jumlah warga yang mengajukan atau membutuhkan bantuan PRTLH di Kabupaten Tebo mencapai lebih dari 6.000 kepala keluarga. Kondisi ini kerap menjadi keluhan masyarakat karena keterbatasan anggaran membuat jumlah penerima bantuan PRTLH setiap tahunnya masih sangat terbatas.

“Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, karena kebutuhan masyarakat sangat besar, sementara kuota bantuan yang bisa direalisasikan setiap tahun masih sedikit,” jelasnya.

Meski demikian, Sainusi berharap masyarakat yang telah menerima bantuan PRTLH pada tahun 2025 dapat memanfaatkan dan menjaga hasil perbaikan rumah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Harapan kami dari Pemkab Tebo, rumah yang telah diperbaiki ini bisa dirawat dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang oleh penerima bantuan dan keluarganya,” pungkas Sainusi. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA