JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi masih menjadi perhatian serius. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Jambi mencatat sebanyak 149 laporan kasus kekerasan sepanjang tahun 2025. Meski angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 177 kasus, kondisi tersebut belum bisa dikatakan membaik.
Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, menegaskan bahwa penurunan jumlah laporan tidak serta-merta mencerminkan menurunnya kejadian kekerasan di masyarakat. Pasalnya, dari total kasus yang ditangani, kekerasan terhadap anak masih mendominasi, dengan pelecehan seksual sebagai jenis kasus terbanyak.
“Memang secara angka terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya, tetapi bukan berarti situasinya sudah aman. Kasus kekerasan terhadap anak, terutama pelecehan seksual, masih cukup tinggi dan memprihatinkan,” ujar Rosa, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pendampingan dan asesmen yang dilakukan, salah satu faktor pemicu terjadinya pelecehan seksual terhadap anak adalah paparan konten negatif, termasuk video pornografi yang mudah diakses.
“Pengaruh konten negatif menjadi salah satu pemicu yang sering kami temukan. Anak-anak yang belum memiliki pemahaman matang sangat rentan terhadap hal tersebut,” jelasnya.
Rosa memastikan, setiap korban yang melapor ke UPTD PPA Kota Jambi mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pemulihan psikologis hingga pendampingan hukum sampai proses persidangan di pengadilan.
“Alhamdulillah, satu per satu korban sudah kami dampingi. Tidak hanya secara psikologis, tetapi juga kami dampingi dalam proses hukum hingga ke pengadilan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa tinggi atau rendahnya angka laporan tidak selalu menggambarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan justru bisa menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan.
“Kalau angkanya tinggi, bisa jadi karena masyarakat, khususnya perempuan, sudah semakin paham bahwa kekerasan itu tidak boleh didiamkan. Banyak juga masyarakat yang peduli dan ikut mendampingi korban untuk melapor ke UPTD PPA,” katanya.
Sebaliknya, menurunnya angka laporan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari berkurangnya kejadian hingga upaya pencegahan yang mulai menunjukkan hasil. Untuk itu, UPTD PPA Kota Jambi tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga aktif melakukan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.
“Kami rutin turun ke sekolah-sekolah dan ke lingkungan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan, perlindungan anak, dan pentingnya melapor,” jelas Rosa.
Dalam setiap penanganan kasus, UPTD PPA Kota Jambi juga melibatkan psikolog profesional, terutama untuk membantu pemulihan trauma pada anak-anak korban kekerasan.
“Kami berupaya memberikan layanan yang komprehensif agar korban benar-benar merasa terlindungi dan bisa pulih secara optimal,” pungkasnya. (ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi
SMSI Tebo Surati Kejati, Minta Penjelasan Kasus Korupsi PUPR Rp2,1 Miliar
UIN STS Jambi Tingkatkan Kompetensi Bendahara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Kampus
Bunda PAUD Jambi: Anak Disleksia Bukan Tak Pintar, Tapi Butuh Pendampingan Tepat
Gubernur Jambi Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat di SMAN 1 Muaro Jambi
Bupati Merangin Diduga Blokir Wartawan, KIP Ingatkan Hak Publik atas Informasi
KIP Jambi Tegas: Bupati Tak Boleh Blokir Wartawan dan Menolak Informasi Publik
DLHP Tebo Soroti Jalan Longsor Akibat Tambang PT A4, Operasional Baru Wajib Reklamasi