Darmo Phang Mangkir Panggilan DLHP Tebo Terkait Dugaan Pengalihan Alur Sungai

Selasa, 03 Februari 2026 - 18:05:07 WIB - Dibaca: 1061 kali

Petugas DLHP Kabupaten Tebo saat melakukan peninjauan lokasi dugaan pengalihan alur sungai di area perkebunan sawit.
Petugas DLHP Kabupaten Tebo saat melakukan peninjauan lokasi dugaan pengalihan alur sungai di area perkebunan sawit. (ARD)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pelaku dugaan pengalihan alur sungai, Darmo Phang, hingga kini belum memberikan klarifikasi di hadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Darmo Phang diketahui tidak memenuhi panggilan resmi yang telah dijadwalkan pada Senin, 2 Februari 2026.

Kepala DLHP Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Arief Budiman, menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan keterangan apapun kepada pihak penyidik.

“Untuk yang bersangkutan Darmo Phang tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan,” ujar Arief Budiman saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Arief menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, surat pemanggilan telah diterima langsung oleh Darmo Phang. Bahkan, surat tersebut disampaikan melalui salah satu karyawannya yang bernama Kirman. Meski demikian, hingga batas waktu yang ditentukan, Darmo Phang tidak juga memenuhi undangan klarifikasi dari DLHP.

“Informasinya surat pemanggilan sudah diterima langsung. Kami kirimkan melalui karyawannya bernama Kirman. Tapi sampai sore hari kami tunggu, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” lanjut Arief.

Ketidakhadiran Darmo Phang ini berkaitan dengan dugaan pengalihan alur sungai yang berada di area perkebunan kelapa sawit miliknya. Dugaan tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga DLHP Tebo melakukan langkah pemanggilan untuk meminta klarifikasi secara resmi.

Meski panggilan pertama tidak diindahkan, DLHP Tebo memastikan proses penanganan tetap berlanjut. Pihak PPNS DLHP akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua yang direncanakan pada pekan depan.

“Kami akan melakukan pemanggilan kedua. Jadwalnya kemungkinan minggu depan. Prosesnya tetap berjalan sesuai prosedur,” tegas Arief.

DLHP Tebo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran lingkungan hidup demi menjaga kelestarian ekosistem dan mencegah dampak kerusakan yang lebih luas, khususnya terkait aliran sungai yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat sekitar. (ARD)

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo 





BERITA BERIKUTNYA