JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Kecamatan Pelayangan resmi mencatat sejarah sebagai wilayah pertama di Kota Jambi yang menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dengan metode pengangkutan langsung dari rumah ke rumah. Program inovatif ini diluncurkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, pada Sabtu pagi (7/2/2026).
Peluncuran program OPBM tersebut digelar bertepatan dengan kegiatan Pengukuhan Ketua Forum Rukun Tetangga (KFRT) se-Kecamatan Pelayangan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pelayangan. Momentum ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem kebersihan lingkungan yang lebih tertata, modern, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana memberikan apresiasi tinggi kepada Camat, para Lurah, Ketua RT, serta seluruh elemen masyarakat Pelayangan yang dinilai berani menjadi pelopor pengelolaan sampah tertutup di Kota Jambi. Menurutnya, kebersihan lingkungan bukan sekadar urusan teknis, tetapi merupakan bagian penting dari visi besar pembangunan “Kota Jambi Bahagia”, khususnya pada pilar Bahagia Bersih yang menitikberatkan pada pengelolaan sampah secara sistematis dan bebas dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
“Melalui OPBM ini kita ingin memastikan tidak ada lagi sampah menumpuk di TPS liar. Sampah rumah tangga akan diambil langsung dari depan rumah warga menggunakan gerobak motor, lalu dibawa armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menuju TPA. Ini langkah konkret menuju kota yang lebih sehat dan tertib,” ujar Maulana.
Tak hanya menyoroti kebersihan, Wali Kota juga mengaitkan program ini dengan aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan melalui konsep Kampung Bahagia. Program tersebut mencakup pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap RT serta rencana penambahan lampu penerangan jalan di kawasan Danau Teluk hingga Pelayangan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus mendukung pengembangan potensi wisata, budaya, dan religi di wilayah tersebut.
Sistem OPBM di Kecamatan Pelayangan melibatkan petugas kebersihan di setiap kelurahan yang bekerja secara berpasangan. Para petugas juga telah mendapatkan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja lapangan. Mekanisme pengangkutan sampah dilakukan secara terjadwal dan langsung terhubung dengan armada DLH tanpa lagi melalui TPS perantara.
Camat Pelayangan, Gazali, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu poin penting dalam pakta integritas bersama Wali Kota Jambi. Ia menyebut program OPBM sebenarnya telah dirintis sejak Agustus 2025 di tiga kelurahan sebagai proyek percontohan, dan kini berhasil diterapkan di seluruh wilayah kecamatan.
“Alhamdulillah seluruh TPS di Kecamatan Pelayangan sudah resmi ditutup. Sampah kini dijemput langsung dari rumah warga. Operasionalnya juga melibatkan partisipasi masyarakat sehingga rasa memiliki terhadap kebersihan lingkungan semakin kuat,” jelas Gazali.
Keberhasilan penerapan OPBM di Pelayangan diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi kecamatan lain di Kota Jambi. Pemerintah Kota optimistis pendekatan berbasis masyarakat ini mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, serta berkelanjutan dalam jangka panjang, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga perkotaan. (Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi
7 Hari Pencarian di Sungai Batanghari, Remaja Tebo Belum Ditemukan
Jalan dan Bok Culvert Rimbo Bujang Hancur, Komisi III Kawal Perbaikan Hingga Tuntas!
Wabup Kerinci Murison Tegaskan Pendidikan Berkualitas Jadi Kunci Kemajuan Daerah
Lomba Mewarnai Jadi Media Edukasi dan Kreativitas Anak Usia Dini di Kota Jambi
Al Haris Dorong Penguatan Hak Participating Interest Daerah di Forum Rakernas ADPMET