JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, angkat bicara terkait penonaktifan sekitar 90 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditangani secara serius agar tidak mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu yang selama ini sangat bergantung pada program jaminan kesehatan pemerintah.
Menurut Ivan, kebijakan penonaktifan peserta PBI bukan hanya terjadi di Jambi, melainkan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Secara nasional, sekitar 13,5 juta peserta PBI dinonaktifkan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
“Memang persoalan BPJS segmen PBI ini sedang menjadi sorotan. Namun penonaktifan tersebut merupakan kebijakan Kemensos secara nasional. Meski begitu, Dinas Sosial di daerah harus cepat menyikapi agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Ivan kepada wartawan.
Ia menegaskan, kebijakan ini berpotensi menimbulkan keresahan apabila tidak diiringi sosialisasi yang masif dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Banyak warga, kata dia, baru mengetahui status kepesertaan BPJS mereka tidak aktif justru saat hendak berobat di fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko karena menyangkut kebutuhan dasar dan keselamatan warga.
Oleh karena itu, Ivan mendorong pemerintah daerah bersama Dinas Sosial kabupaten dan kota untuk segera melakukan verifikasi dan pendataan ulang. Langkah percepatan ini dinilai penting agar peserta yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dapat segera diaktifkan kembali tanpa proses berlarut-larut.
Menurutnya, pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memang diperlukan guna memastikan bantuan tepat sasaran. Namun proses tersebut harus dilakukan secara transparan, disertai edukasi publik yang jelas serta jalur pengaduan yang responsif bagi masyarakat yang merasa masih berhak menerima bantuan.
Sebagai Sekretaris Partai Golkar Jambi, Ivan juga meminta perangkat desa, kelurahan, hingga pemerintah kabupaten dan kota proaktif membantu warga terdampak. Ia menilai peran aparatur di tingkat bawah sangat penting karena merekalah yang paling memahami kondisi riil masyarakat di lapangan.
Meski demikian, Ivan mengimbau masyarakat agar tidak panik berlebihan. Ia menegaskan penonaktifan kepesertaan bukan berarti pemerintah mengurangi bantuan, melainkan bagian dari proses penyesuaian data agar bantuan lebih tepat sasaran. Penonaktifan umumnya terjadi karena beberapa faktor, antara lain perubahan status ekonomi peserta yang dinilai sudah mampu membayar iuran mandiri, kepemilikan aset tertentu seperti kendaraan atau rumah layak, data kependudukan yang tidak valid atau ganda, hingga peralihan segmen kepesertaan karena telah bekerja sebagai karyawan perusahaan.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah solusi bagi warga yang kartu PBI-nya nonaktif namun masih membutuhkan layanan kesehatan. Di antaranya adalah mekanisme reaktivasi cepat dalam waktu 1x24 jam, jaminan layanan darurat tetap berjalan di fasilitas kesehatan, serta rencana reaktivasi otomatis bagi penderita penyakit katastropik seperti gagal ginjal, jantung, dan kanker agar pengobatan rutin tidak terputus.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk secara berkala mengecek status kepesertaan BPJS melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan Pandawa. Apabila kartu dinyatakan tidak aktif sementara kondisi ekonomi masih tergolong tidak mampu, warga diminta segera melapor ke Dinas Sosial setempat untuk proses pemutakhiran data.
“Jangan sampai ada warga yang terhambat berobat hanya karena persoalan administrasi. Pemerintah harus hadir memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan,” tegasnya.
Dengan koordinasi yang cepat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan persoalan penonaktifan peserta PBI di Jambi dapat segera teratasi sehingga hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tetap terjamin tanpa hambatan birokrasi. (Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi #provinsijambi #pbi
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta
Wali Kota Jambi Maulana Imbau Warga Cabut Colokan Listrik dan Cek Kompor Sebelum Mudik
Disnakertrans Tebo Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar H-7
Gudang Kabel di Jambi Timur Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD Tebo Sebut 5 Persen Anggaran Turap Pagar Puding Masih Jadi Kewajiban Pemda
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital
Herman Efendi Kembali Pimpin Golkar Merangin, Target 6 Kursi di Pemilu 2031