JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Ketua Persatuan Pemuda Melayu (PPM) Jambi, Iin Habibi, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Koordinator KontraS, Andri Yunus. Ia menilai tindakan brutal tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror yang dapat mengancam kebebasan sipil dan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Menurut Iin, aksi penyiraman air keras merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Serangan semacam itu tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik yang serius bagi korban, tetapi juga mengirimkan pesan intimidasi kepada para aktivis, pegiat sosial, maupun masyarakat yang berani menyuarakan kritik dan memperjuangkan kebenaran.
“Peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai kasus kriminal biasa. Ini adalah sinyal bahaya bagi demokrasi kita. Kekerasan terhadap aktivis dapat menciptakan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara bebas,” ujar Iin Habibi dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Ia menegaskan bahwa serangan terhadap Andri Yunus pada hakikatnya merupakan serangan terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Jika praktik kekerasan seperti ini dibiarkan, maka ruang demokrasi di Indonesia berpotensi mengalami kemunduran yang serius.
“Serangan terhadap Andri Yunus bukan hanya serangan terhadap satu individu. Ini juga serangan terhadap kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi yang selama ini dijamin oleh konstitusi. Jika kekerasan seperti ini dibiarkan, maka demokrasi kita sedang berada dalam ancaman serius,” tegasnya.
Iin juga menekankan bahwa dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta supremasi hukum, segala bentuk kekerasan terhadap aktivis tidak boleh ditoleransi. Negara, kata dia, harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara yang menjalankan hak-hak sipilnya secara sah.
Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, profesional, dan transparan. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting agar masyarakat tetap percaya bahwa negara mampu melindungi hak-hak warganya.
“Negara harus bertindak tegas. Aparat penegak hukum harus menunjukkan bahwa hukum masih berdaulat dan tidak tunduk pada teror maupun intimidasi. Ini penting agar masyarakat tetap percaya bahwa negara hadir melindungi hak-hak warga serta menjaga demokrasi tetap hidup,” katanya.
Selain itu, Iin Habibi juga meminta agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Ia menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.
“Pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik peristiwa ini harus diungkap secara terbuka kepada publik,” pungkasnya. (Ahmad)
Polsek Jambi Selatan Amankan Remaja 17 Tahun Terkait Kasus Pembakaran Rumah dan Pencurian
Hujan Guyur Jambi, Hotspot Nihil Dua Hari, Satgas Karhutla Tetap Siaga
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri HCS 2026 di Jambi, Pemkot Siapkan 4.000 Kamar Hotel
Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata, Polisi Dalami Dugaan Bekingan PETI
Ricuh di Polres Merangin, SAD Diduga Lepaskan Dua Tembakan ke Udara
Mahasiswi PLP UIN STS Jambi Bangkitkan Semangat Belajar Siswa MTsN 2 Kota Jambi Lewat Ice Breaking
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta