Ricuh di Polres Merangin, SAD Diduga Lepaskan Dua Tembakan ke Udara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:23:46 WIB - Dibaca: 73 kali

Suasana kericuhan di Mapolres Merangin saat kelompok SAD diduga mendesak polisi membebaskan pekerja PETI yang diamankan di kawasan Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Foto: Kholil
Suasana kericuhan di Mapolres Merangin saat kelompok SAD diduga mendesak polisi membebaskan pekerja PETI yang diamankan di kawasan Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Foto: Kholil ()

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Kericuhan terjadi di Mapolres Merangin setelah sejumlah orang dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) diduga melepaskan dua kali tembakan ke udara. Aksi tersebut disebut-sebut sebagai bentuk tekanan terhadap polisi agar membebaskan seorang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Permintaan pembebasan itu berkaitan dengan penangkapan pekerja PETI di kawasan Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Aktivitas PETI tersebut diduga berkaitan dengan pemilik berinisial PR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di wilayah itu. Namun, dugaan keterlibatan kelompok tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua pekerja PETI yang diamankan. Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Ulak.

"Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak," ungkap Kapolres.

Ia menegaskan, penyelidikan tidak hanya berfokus pada para pekerja yang diamankan, tetapi juga akan menelusuri pemilik mesin yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut.

"Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI, ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum," tegasnya. (Lil)





BERITA BERIKUTNYA