JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Situasi di Mapolres Merangin sempat memanas setelah puluhan orang dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin Temenggung Jang mendatangi kantor polisi sambil membawa senjata tajam dan diduga senjata api rakitan, sekitar pukul 16.45 WIB.
Kedatangan kelompok tersebut diduga berkaitan dengan penangkapan dua pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Kelompok itu meminta agar kedua pekerja PETI yang diamankan polisi dilepaskan. Aktivitas tambang ilegal tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pemilik berinisial PR. Sementara dugaan keterlibatan kelompok Temenggung Jang sebagai pihak yang membekingi aktivitas PETI masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula ketika polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Sungai Ulak.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polres Merangin mendatangi lokasi dan mendapati dua orang sedang melakukan aktivitas PETI. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, sejumlah anggota kelompok SAD dari kelompok Temenggung Jang mendatangi Polres Merangin untuk menanyakan keberadaan dua orang yang diamankan tersebut.
Kedatangan mereka diterima oleh pihak kepolisian. Mediasi pun dilakukan dengan memberikan penjelasan mengenai proses hukum terhadap kedua pekerja PETI. Dalam mediasi itu, polisi juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Merangin.
Hingga sekitar pukul 15.00 WIB, mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Kelompok tersebut kemudian membubarkan diri.
Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.45 WIB. Kelompok Temenggung Jang kembali mendatangi Polres Merangin dengan jumlah orang yang lebih banyak. Mereka disebut membawa senjata tajam dan diduga senjata api rakitan.
Kelompok tersebut dilaporkan masuk ke area kantor polisi dan diduga sempat menodongkan senjata ke arah petugas. Polisi kemudian melakukan upaya pengendalian hingga kelompok tersebut berhasil dikeluarkan dari area Polres Merangin.
Setelah tindakan pengendalian dilakukan, situasi di Mapolres Merangin berangsur terkendali.
Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua pekerja PETI yang diamankan. Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Ulak.
"Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak," ungkap Kapolres.
Ia menegaskan, penyelidikan juga akan menelusuri pemilik mesin yang digunakan untuk aktivitas PETI serta kemungkinan hubungannya dengan kelompok tersebut.
"Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI, ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum," tegasnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan keterkaitan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak. (Lil)
Hujan Guyur Jambi, Hotspot Nihil Dua Hari, Satgas Karhutla Tetap Siaga
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri HCS 2026 di Jambi, Pemkot Siapkan 4.000 Kamar Hotel
Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata, Polisi Dalami Dugaan Bekingan PETI Milik PR
Ricuh di Polres Merangin, SAD Diduga Lepaskan Dua Tembakan ke Udara
Mahasiswi PLP UIN STS Jambi Bangkitkan Semangat Belajar Siswa MTsN 2 Kota Jambi Lewat Ice Breaking
Investasi Kota Jambi Melonjak 437 Persen, Realisasi Triwulan III 2026 Tembus Rp896,78 Miliar
Antrean Solar Subsidi di SPBU SKB Bungo Mengular, Jalan Lintas Sumatra Terganggu