JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Rencana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas rumah sakit daerah mengalami penyesuaian signifikan.
Jika sebelumnya diajukan sebesar Rp140 miliar, kini nilai pinjaman tersebut dipastikan tidak lagi mencapai angka tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi dan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), besaran pinjaman yang disetujui berada di kisaran Rp100 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Hendry Nora, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa secara regulasi, pinjaman daerah harus memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk batas maksimal defisit dan kemampuan keuangan daerah.
“Iya, kemungkinan di angka Rp100 miliar, itu yang dinilai aman dan disetujui,” ujar Hendry Nora saat dihubungi, Minggu (29/03/2026).
Menurutnya, proses pengajuan pinjaman ke PT SMI tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah daerah harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pelampauan batas maksimal defisit dari Kemenkeu, serta memenuhi indikator kelayakan keuangan.
Salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut adalah Debt Service Coverage Ratio (DSCR), yaitu rasio kemampuan daerah dalam membayar kembali pinjaman beserta bunganya. Dari hasil analisis Kemenkeu, pengajuan pinjaman sebesar Rp140 miliar dinilai sudah mendekati batas maksimal kemampuan keuangan daerah.
“Dari hasil analisis, kalau Rp140 miliar itu sudah di ambang batas. Maka yang disetujui sekitar Rp100 miliar agar tetap dalam posisi aman,” jelasnya.
Hendry Nora menambahkan, pinjaman yang telah disetujui tersebut akan dialokasikan untuk dua sektor utama, yakni pembangunan infrastruktur jalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS).
“Untuk Dinas PUPR kurang lebih sekitar Rp40 miliar, sementara sisanya akan digunakan untuk kebutuhan RSUD STS,” ungkapnya.
Penyesuaian nilai pinjaman ini menunjukkan adanya kehati-hatian pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus memastikan bahwa beban utang yang ditanggung tidak melebihi kapasitas kemampuan bayar daerah.
Di sisi lain, Pemkab Tebo tetap berharap pinjaman tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan disetujuinya pinjaman sekitar Rp100 miliar, pemerintah daerah kini dituntut untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran, agar program prioritas tetap berjalan tanpa menimbulkan risiko fiskal di masa mendatang. (ARD)
Camat Batang Masumai Data Alat Berat Diduga untuk PETI, Warga Minta Penertiban Merata
Dosen UIN STS Jambi Sri Rahma Raih Juara II Duta Literasi Keuangan Provinsi Jambi 2026
Pembangunan Rampung 100 Persen, Koperasi Merah Putih Mandiri Agung Tebo Terima Truk Hino
Saipul Ishak Raih Suara Terbanyak dalam Pilkades PAW Embacang Gedang Tebo
Kolam Retensi Telago Kajang Lako Ditargetkan Pangkas Banjir hingga 80 Persen
Biaya Pelayanan Kesehatan BPJS Jambi Tembus Rp1,22 Triliun, Rasio Klaim 133,72 Persen
Blokade Jalan Warga Semambu Dibuka, Tuntut Eks Karyawan PT TAL Dipekerjakan Kembali