JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Sebanyak 65 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dijadwalkan akan dikukuhkan pada Selasa (31/3/2026) pagi. Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka penataan birokrasi.
Prosesi pengukuhan akan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses restrukturisasi organisasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan tepat fungsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan struktur jabatan setelah adanya merger OPD.
“Total ada 65 pejabat yang akan dikukuhkan. Ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi akibat penggabungan beberapa OPD,” ujarnya.
Ia merinci, dari total pejabat yang akan dikukuhkan tersebut terdiri dari 5 pejabat Eselon II.a, 8 pejabat Eselon III.a, 26 pejabat Eselon III.b, 19 pejabat Eselon IV.a, 4 pejabat Eselon IV.b, serta 3 pejabat fungsional.
Menurut Suwarto, langkah penggabungan OPD tidak hanya bertujuan untuk merampingkan struktur organisasi, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN). Dengan struktur yang lebih sederhana, diharapkan koordinasi antar perangkat daerah menjadi lebih mudah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Penataan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja ASN, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta mengurangi tumpang tindih kewenangan di masing-masing OPD,” jelasnya.
Selain itu, pengukuhan ini juga menjadi momentum konsolidasi birokrasi di lingkungan Pemkab Tebo pasca dilakukannya merger OPD. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan struktur baru dan menjalankan tugasnya secara maksimal.
Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah, terutama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Tebo dapat berjalan lebih efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah pun optimistis, melalui penataan ini, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat ke depannya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Reses KFA Hadirkan Cek Endra dan Maulana, Sinergi Pusat–Daerah Kian Kuat di Jambi
WFH ASN Tiap Jumat Mulai April 2026, Pemkab Tebo Masih Tunggu Arahan
Halal Bihalal SMPN 25 Tebo Hangat, Kepsek Turun Langsung Siapkan Hidangan
Dilema Fiskal Jambi: Belanja Pegawai Membengkak, Kepentingan Rakyat Terpinggirkan
Reses di Telanaipura, KFA Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 400 Paket Sembako
Cek Endra Apresiasi Program Kampung Bahagia, Dorong Penguatan Peran RT di Tengah Efisiensi Anggaran