Krisis Sampah di Jaluko: Dari TPS Ilegal hingga Keterbatasan Sistem Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 10:18:16 WIB - Dibaca: 135 kali

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi, Medison (tengah), bersama petugas saat meninjau lokasi TPS ilegal di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, yang ditertibkan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi, Medison (tengah), bersama petugas saat meninjau lokasi TPS ilegal di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, yang ditertibkan pemerintah daerah. (Rahim)

JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI - Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, sempat menjadi simbol kegagalan pengelolaan lingkungan di tingkat desa. Lokasi yang berubah menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal itu tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan dan aktivitas warga.

Penertiban akhirnya dilakukan. Namun, di balik langkah itu, terungkap persoalan yang lebih mendasar: keterbatasan sistem pengelolaan sampah itu sendiri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muaro Jambi, Medison, secara terbuka mengakui kondisi tersebut.

“Kapasitas kita memang belum cukup. Armada kita juga masih minim,” ungkapnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa persoalan sampah di Jaluko bukan sekadar soal pelanggaran warga, melainkan keterbatasan struktural yang sudah berlangsung lama.

Desa yang Tumbuh, Sampah yang Tak Terkelola

Mendalo Darat merupakan kawasan yang berkembang pesat sebagai wilayah penyangga Kota Jambi. Pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi berdampak langsung pada peningkatan volume sampah.

Namun, peningkatan itu tidak diiringi dengan kesiapan infrastruktur.

Keterbatasan armada pengangkut membuat distribusi layanan menjadi tidak merata. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat sering kali tidak memiliki pilihan selain membuang sampah di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau—meski itu melanggar aturan.

TPS ilegal pun muncul sebagai “solusi darurat” yang justru memperparah kondisi lingkungan.

Penertiban yang Menyisakan Pertanyaan

Aksi pembersihan yang dilakukan pemerintah daerah memang berhasil menghilangkan tumpukan sampah di lokasi tersebut. Alat berat dikerahkan, dan kawasan itu kembali terbuka.

Namun, penertiban ini menimbulkan pertanyaan mendasar: ke mana sampah akan dibuang setelah ini?

Tanpa penambahan kapasitas dan sistem yang jelas, potensi munculnya TPS ilegal baru tetap terbuka.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan yang bersifat reaktif belum cukup untuk menyelesaikan akar persoalan.

Dampak Nyata ke Kehidupan Warga

Sebelum ditertibkan, keberadaan TPS ilegal itu sudah memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar.

Bau menyengat, pencemaran lingkungan, hingga gangguan terhadap aktivitas pendidikan menjadi konsekuensi yang harus ditanggung warga.

Dalam konteks desa, persoalan seperti ini tidak bisa dipandang sepele. Lingkungan yang tercemar akan berpengaruh pada kesehatan, produktivitas, hingga kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Antara Kesadaran dan Keterpaksaan

Pemerintah telah menegaskan larangan pembuangan sampah sembarangan. Namun di lapangan, persoalannya tidak sesederhana itu.

Ketika fasilitas terbatas dan layanan tidak menjangkau seluruh wilayah, masyarakat sering berada dalam posisi serba salah.

Di satu sisi, ada aturan. Di sisi lain, tidak ada alternatif yang memadai.

Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan sampah di desa bukan hanya soal kesadaran, tetapi juga soal akses dan sistem layanan publik.

Mencari Solusi Berbasis Desa

Pengakuan atas keterbatasan armada dan kapasitas seharusnya menjadi titik awal pembenahan.

Pengelolaan sampah tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada pengangkutan oleh pemerintah. Dibutuhkan pendekatan berbasis desa yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Mulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pembentukan bank sampah, hingga pengelolaan mandiri di tingkat dusun, menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan.

Tanpa perubahan pendekatan, persoalan yang sama berpotensi terulang.

Lebih dari Sekadar Penertiban

Kasus TPS ilegal di Jaluko memperlihatkan satu hal penting: persoalan lingkungan di desa adalah cerminan dari sistem yang belum siap menghadapi perubahan.

Penertiban memang penting. Namun tanpa perbaikan sistem, ia hanya menjadi solusi sementara.

Dan seperti yang diakui sendiri oleh pemerintah:

“Kapasitas kita memang belum cukup. Armada kita juga masih minim,” tutup Medison.

Pernyataan itu bukan sekadar penjelasan, melainkan peringatan bahwa persoalan sampah di desa masih jauh dari selesai. (Rhm)





BERITA BERIKUTNYA