JAMBIPRIMA.COM,. Jambi – Komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi kembali ditegaskan jajaran Kepolisian Daerah Jambi. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Jambi resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor pendidikan.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari rangkaian panjang proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif oleh penyidik. Dalam proses tersebut, aparat telah mengumpulkan sejumlah alat bukti kuat, mulai dari pemeriksaan dokumen, keterangan saksi, hingga pendapat ahli yang menguatkan adanya dugaan penyimpangan anggaran.
Tak hanya satu orang, dalam perkara ini penyidik juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka yang diduga turut berperan dalam praktik korupsi tersebut. Meski demikian, identitas tersangka lain masih didalami dan akan disampaikan lebih lanjut seiring perkembangan penyidikan.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi pengadaan peralatan praktik di sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Jambi. Dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang kualitas pendidikan vokasi dan meningkatkan kompetensi siswa diduga disalahgunakan melalui mekanisme pengadaan yang tidak sesuai ketentuan.
Penyidik menduga terjadi penggelembungan anggaran (mark-up), pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi, hingga indikasi adanya pengkondisian pihak tertentu dalam proses proyek. Praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan serta berdampak langsung terhadap kualitas sarana pendidikan bagi siswa SMK.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara. Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polda Jambi juga membuka peluang untuk menelusuri aliran dana guna memastikan siapa saja yang menikmati hasil dari dugaan korupsi tersebut.
Sebagai bagian dari proses hukum, para tersangka telah dikenakan upaya paksa berupa penahanan. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan serta mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas setiap penyimpangan anggaran negara. Tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi, apalagi yang berkaitan dengan dunia pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Polda Jambi memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Partisipasi publik dinilai penting dalam mencegah praktik korupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan. Laporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, karena pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Dugaan korupsi dalam pengadaan fasilitas pendidikan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. (Lil)
Pinjaman ke PT SMI Berubah Nilai, DPRD Tebo Tunggu Penjelasan Resmi
Fantastis! Usulan Infrastruktur Tebo Tembus Rp717 Miliar, Jembatan hingga Jalan Strategis Jadi Prior
Pansus DPRD Jambi Dorong Tim Terpadu, Data Zona Merah Dinilai Tak Sinkron
Dirjen Kekayaan Negara ke Jambi, Warga Zona Merah Siap Audiensi
Bungkam ke Media, PT Montd’or Oil Diduga Gerak Senyap Bidik Jalan TMMD Tebo
Peringati Hardiknas, Wali Kota Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan