JAMBIPRIMA.COM, JAMBI — Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi menyoroti persoalan konflik pertanahan yang dinilai semakin kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Ketua DPD HKTI Jambi, Sutan Adil Hendra, menegaskan sengketa lahan yang terjadi di sejumlah wilayah tidak hanya berdampak pada iklim investasi, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup petani dan masyarakat desa.
Menurut pria yang akrab disapa SAH itu, tanah bagi masyarakat tani bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber utama penghidupan yang menopang aktivitas pertanian dan perekonomian keluarga.
“Konflik pertanahan jangan dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum agar petani tidak menjadi korban di tanah yang selama ini mereka kelola,” ujar Sutan Adil Hendra, Selasa (12/5/2026).
Ia mengatakan, masih banyak persoalan pertanahan di berbagai daerah, mulai dari tumpang tindih perizinan, sengketa batas wilayah, hingga konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu persoalan sosial berkepanjangan apabila tidak segera diselesaikan.
Menurut SAH, konflik lahan yang berlarut dapat berdampak langsung pada produktivitas sektor pertanian. Ketidakpastian status lahan, kata dia, membuat petani kehilangan rasa aman dalam mengelola kebun maupun sawah, sehingga berisiko mengganggu ketahanan pangan daerah.
“Petani membutuhkan rasa aman untuk bekerja dan berproduksi. Kalau konflik lahan terus terjadi, maka sektor pertanian akan sulit berkembang maksimal,” katanya.
HKTI Jambi, lanjutnya, mendorong penyelesaian sengketa agraria melalui pendekatan dialogis dan musyawarah. Organisasi tersebut juga menyatakan siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan guna mencegah konflik berkembang menjadi gesekan horizontal.
Selain itu, SAH menilai pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat pendataan serta legalitas lahan pertanian rakyat. Langkah tersebut dianggap penting untuk meminimalisasi klaim sepihak dan memperkuat perlindungan hukum bagi petani.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan reforma agraria dan penataan tata ruang yang lebih terintegrasi agar konflik pertanahan dapat ditekan sejak dini.
Di sisi lain, HKTI Jambi mengingatkan agar pembangunan ekonomi dan investasi tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lokal. Menurut SAH, investasi perlu berjalan beriringan dengan perlindungan sektor pertanian yang menjadi penopang ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai petani tersingkir oleh kepentingan yang lebih besar. Pertanian adalah tulang punggung ekonomi rakyat dan harus dijaga bersama,” tutupnya. (Rhm)
PT PMB Launching Kantor Pemasaran di Tebing Tinggi, Salurkan CSR dan BPJS Ketenagakerjaan
Rizky Ramadhani Ditemukan Meninggal di Sungai Batanghari Setelah 11 Hari Pencarian
Diduga Tak Layani Pasien Darurat, RS Setia Budi Disebut Utamakan Surat Rujukan
Angkatan Kerja di Jambi Menurun pada Februari 2026, Pengangguran Justru Turun Signifikan
Ombudsman Jambi Klarifikasi Isu Siswa MTs Laboratorium Tak Bisa Ikut Ujian karena Tunggakan SPP
TP PKK Jambi Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Anak dan Masyarakat
Aktivis Tebo Soroti Sikap Diam Perusahaan dalam Polemik Jalan TMMD