Dinkes Tebo Gandeng Kejari Dampingi Program MBG hingga Dokter Masuk Dusun

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:21:40 WIB - Dibaca: 267 kali

Kadinkes Tebo, Riana Elizabeth,
Kadinkes Tebo, Riana Elizabeth, (David)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo dalam pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah pusat dan daerah pada tahun 2026.
Program yang dimaksud meliputi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Dokter Masuk Dusun (DMD), penanganan stunting, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permohonan pendampingan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat kepada pihak Kejari Tebo.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Riana Elizabeth, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai aturan serta mendapat pengawasan dan pendampingan dari aparat penegak hukum.
“Kami telah menyampaikan surat permohonan pendampingan kepada Kejaksaan terkait program PKG, Dokter Masuk Dusun, stunting, dan MBG,” ujar Riana Elizabeth, Selasa (12/5/2026).


Menurut Riana, pihaknya juga telah melakukan ekspose atau pemaparan program secara langsung di hadapan Kejari Tebo. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa program-program yang dijalankan merupakan program strategis pemerintah pusat maupun program unggulan Pemerintah Kabupaten Tebo.
“PKG merupakan program Presiden yang sudah mulai dilaksanakan. Kemudian Dokter Masuk Dusun adalah program unggulan Bupati Tebo. Sementara stunting merupakan program nasional dan MBG juga menjadi program prioritas Presiden,” jelasnya.


Riana mengungkapkan, sebagian besar program tersebut hingga kini belum memiliki dukungan anggaran khusus di Dinkes Kabupaten Tebo. Bahkan beberapa program dijalankan dengan keterbatasan dana operasional.
Ia menyebutkan, anggaran yang tersedia hanya untuk program Dokter Masuk Dusun dengan nilai sekitar Rp504 juta selama satu tahun anggaran.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung biaya transportasi tenaga kesehatan yang turun langsung memberikan pelayanan ke desa-desa dan dusun terpencil.
“Jadi anggaran Rp504 juta itu untuk operasional transportasi tenaga kesehatan di 20 puskesmas selama setahun,” katanya.
Sementara itu, untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), penanganan stunting, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinkes Tebo mengaku belum memiliki alokasi anggaran khusus.
“Untuk PKG anggarannya nol rupiah, stunting juga belum ada anggaran khusus, begitu juga MBG kami belum memiliki anggaran kegiatan,” ungkap Riana.


Meski demikian, Dinkes Tebo tetap berupaya menjalankan program-program tersebut karena dinilai menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat serta kualitas gizi anak.


Karena itulah, pihaknya meminta pendampingan dari Kejari Tebo agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum dalam penggunaan anggaran maupun teknis pelaksanaan di lapangan.
“Karena ini program nasional dan program unggulan daerah, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan. Setelah ekspose kemarin, nantinya akan ada surat pemberitahuan lanjutan dari pihak Kejari,” pungkasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA