JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan perang terhadap aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026).
Rapat lintas sektoral tersebut menghasilkan deklarasi bersama bertajuk "Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Provinsi Jambi". Deklarasi itu menjadi dasar penguatan langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap aksi kelompok bermotor yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi keberadaan geng motor. Menurutnya, aksi kelompok tersebut telah menimbulkan keresahan bahkan memakan korban jiwa.
"Tidak boleh ada geng motor. Geng motor merusak mental anak-anak kita. Korbannya bisa siapa saja, anak kecil maupun orang tua. Ketika mereka sudah kalap, mereka bisa berbuat apa pun," kata Al Haris.
Meski menegaskan penindakan hukum, Al Haris menilai persoalan geng motor tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan represif. Ia meminta pelaku yang masih berstatus pelajar didata untuk mendapatkan pembinaan melalui program Sekolah Rakyat.
Menurutnya, banyak anggota geng motor berasal dari keluarga yang menghadapi persoalan sosial, termasuk kondisi broken home. Karena itu, pemerintah ingin memberikan pembinaan sekaligus menjamin pendidikan bagi mereka.
"Saya minta Dinas Pendidikan mendata anak-anak yang terlibat geng motor. Data itu akan menjadi dasar pembinaan melalui Sekolah Rakyat agar mereka kembali ke jalur pendidikan dan kehidupan sosial yang lebih baik," ujarnya.
Al Haris menyebut pemerintah telah memiliki pengalaman membina anak yang berasal dari keluarga bermasalah melalui program tersebut. Ia berharap pendekatan serupa dapat menjadi solusi untuk mencegah remaja kembali terlibat aksi kriminal.
Di sisi lain, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan penanganan geng motor membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan hingga tokoh masyarakat.
Menurutnya, selain penegakan hukum, diperlukan langkah-langkah pembinaan agar energi para remaja dapat diarahkan ke aktivitas yang positif.
"Kami akan menyusun langkah-langkah hukum yang memiliki payung hukum yang jelas, tetapi juga menyiapkan upaya di luar penegakan hukum. Yang paling penting adalah bagaimana energi besar anak-anak ini bisa disalurkan ke hal-hal yang positif," ujar Krisno.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku geng motor.
Ia menilai aksi geng motor tidak lagi bisa dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Menurutnya, fenomena tersebut telah berkembang menjadi tindak pidana serius karena melibatkan penggunaan senjata tajam, perusakan fasilitas umum hingga penyerangan yang menyebabkan korban luka berat bahkan meninggal dunia.
"Ketika kelompok bermotor membawa senjata tajam, menyerang orang lain, merusak fasilitas umum hingga menyebabkan korban, maka itu adalah tindak pidana serius yang harus ditindak tegas," kata Sugeng.
Kajati menambahkan negara harus hadir untuk menjamin keamanan masyarakat di ruang publik. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, TNI dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memberantas geng motor di Provinsi Jambi. (Rhm)
Tanggapi Usulan Golkar, Direktur RSUD STS: Aturan Tidak Mewajibkan Dana BLUD di Bank Jambi
Kapolres Tebo Terima Silaturahmi Putra SAD yang Lulus Seleksi Polri Jalur Repro 2026
Al Haris Dijadwalkan Buka Urawa Cup VI pada 22 Agustus, Siap Bermain Lawan Urawa Legend
Usai Rapat Kisruh Kades Sungai Rambai, Kadis PMD Tebo Ngaku Kabur Hindari Kepungan Warga
Puluhan Warga Sungai Rambai Geruduk Kantor Bupati, Desak Kades Dinonaktifkan
Evaluasi Kinerja OPD, Al Haris Soroti Serapan Anggaran dan Pendapatan Daerah
Pemkab Bungo dan Forkopimda Siapkan Langkah Terpadu Cegah Geng Motor